Reklame Samarinda Dinilai Baik, DPRD Ingatkan Standarisasi

ADVERTORIAL – Pengukuhan kepengurusan Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR) Samarinda periode 2025–2030 membawa harapan baru bagi penataan reklame di Kota Tepian. Acara yang digelar di Hotel Grand Verona, Rabu (03/09/2025) sore, turut dihadiri anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Moh Yusrul Hana, bersama Ketua DPRD.

“Alhamdulillah saya sebagai anggota Komisi III hari ini hadir,” ucap Yusrul usai menghadiri kegiatan tersebut.

Menurut Yusrul, kehadirannya bersama pimpinan DPRD merupakan bentuk dukungan nyata lembaga legislatif terhadap peran para pengusaha reklame. Ia menegaskan bahwa pengurus baru HPKR perlu memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sekaligus meningkatkan kualitas penataan reklame di Samarinda. “Pengukuhan bersama ketua DPRD, pengukuhan himpunan pengusaha konstruksi reklame Samarinda, periode 2025-2030,” katanya.

Legislator dari Komisi III ini menilai, HPKR tidak hanya berfungsi sebagai organisasi profesi, tetapi juga menjadi ruang dialog yang konstruktif bagi anggotanya. Melalui wadah ini, pengusaha reklame dapat menyampaikan gagasan, mendiskusikan persoalan lapangan, serta mencari solusi bersama.

“DPRD sangat memberikan apresiasi adanya kepengurusan baru HPKR, tentunya bisa menjadi semangat baru pengurus untuk sebagai wadah berhimpun dan juga wadah berdiskusi teman-teman pengusaha HPKR,” jelasnya.

Sejauh pengamatannya, perkembangan reklame di Samarinda sudah berada pada jalur yang cukup baik. Penataan dan konstruksi reklame dinilai relatif tertib dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. “Karena kita tahu bahwa konstruksi reklame atau reklame di Kota Samarinda ini kan sudah bagus,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan masih diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara HPKR, pemerintah kota, dan DPRD. Menurutnya, kerja sama lintas sektor ini penting agar reklame tidak sekadar hadir sebagai media informasi, tetapi juga mendukung keindahan tata kota. “Intinya, DPRD sangat mendukung apa yang disampaikan tadi sambutan ketua HPKR dan juga sambutan Pak Wali Kota bahwa HPKR dan pemerintah kota siap bersinergi tadi ya,” ungkapnya.

Dalam pandangan Yusrul, reklame yang tertata rapi akan memberi dua manfaat sekaligus: informasi tersampaikan, dan estetika kota tetap terjaga. Sebaliknya, jika tidak terkelola dengan baik, reklame justru berpotensi menimbulkan kesan semrawut dan merusak wajah kota. “Intinya kalau DPRD, titik poinnya adalah bagaimana ke depan menjaga estetika Kota Samarinda,” tegasnya.

Selain soal estetika, ia juga mengingatkan pentingnya standar keamanan dan kualitas konstruksi reklame. Bangunan reklame yang tidak memenuhi aturan bisa berisiko menimbulkan masalah, baik bagi keselamatan maupun kenyamanan masyarakat. “Karena jangan sampai semrawut yang kita tidak inginkan kan semrawut bahkan yang kita tidak harapkan bahwa ada konstruksi reklame yang katakanlah tidak standar,” imbuhnya.

Yusrul menambahkan, HPKR diharapkan dapat memperluas kerja sama, tidak hanya dengan pemerintah kota, tetapi juga dengan DPRD. Menurutnya, banyak program DPRD yang membutuhkan media sosialisasi agar bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. “Harapannya, karena kami di DPRD, harapannya teman-teman HPKR bisa lebih bersinergi dengan semua pihak, tidak hanya pemerintah kota juga DPRD juga karena banyak program-program dari DPRD yang perlu disosialisasikan ke masyarakat,” pungkasnya.

Melalui kepengurusan baru HPKR, DPRD berharap lahir terobosan-terobosan yang mampu menghadirkan penataan reklame lebih profesional, efisien, dan indah dipandang. Kolaborasi tiga pihak pengusaha, pemerintah, dan legislatif dianggap menjadi kunci agar reklame benar-benar bisa berfungsi sebagai sarana informasi publik tanpa mengorbankan estetika kota. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *