Rencana Chinatown Belum Jelas, Dewan Minta Fokus Banjir

SAMARINDA – Rencana pembangunan kawasan bertema budaya Tionghoa atau Chinatown di Kota Samarinda menuai perhatian dari kalangan legislatif. Komisi 3 DPRD Kota Samarinda menyoroti belum adanya dokumen teknis yang menjadi dasar perencanaan proyek tersebut, sekaligus mempertanyakan urgensi proyek di tengah masalah kota yang lebih mendesak, yaitu banjir.
Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa hingga awal Juni 2025, pihaknya belum menerima Detail Engineering Design (DED) maupun informasi teknis lain terkait proyek pembangunan Chinatown. “Kami belum melihat DED atau rincian rencana untuk pembangunan Chinatown di Samarinda. Oleh karena itu, kami tidak ingin berspekulasi,” Ujar Deni dalam pernyataan kepada media, Senin (03/06/2025).
Menurut Deni, alih-alih berfokus pada pembangunan kawasan tematik, Pemerintah Kota Samarinda seharusnya lebih serius menyelesaikan persoalan banjir yang saban tahun merendam permukiman warga. “Prioritas utama kami adalah Pemerintah Kota Samarinda fokus pada penanganan banjir,” katanya.
Ia menekankan bahwa penanggulangan banjir merupakan pekerjaan bersama yang memerlukan sinergi lintas instansi dan kolaborasi berbagai sektor. “Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, penyelesaian masalah banjir membutuhkan kolaborasi dari semua pihak,” Tambahnya.
Deni juga menyampaikan bahwa Komisi 3 DPRD akan terus mengawal realisasi anggaran pembangunan, memastikan seluruh program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak. “Terkait hal ini, kami akan memantau anggaran yang dialokasikan untuk memastikan relevansinya dengan kegiatan yang akan dilaksanakan,” Ucapnya.
Terkait proyek Chinatown, Deni menyatakan bahwa pihaknya belum dapat bersikap karena belum ada dokumen resmi yang bisa dijadikan dasar pertimbangan. “Mengenai Chinatown, kami belum bisa memberikan komentar karena belum menerima DED atau rencana detailnya,” Tegasnya lagi.
Ia menambahkan, Komisi 3 DPRD Samarinda baru akan menilai kelayakan proyek tersebut setelah dokumen lengkap diterima dan dipelajari secara menyeluruh. “Setelah kami mempelajarinya, barulah kami dapat menilai apakah proyek ini sesuai dengan kondisi Samarinda yang saat ini sedang giat menangani masalah banjir,” Jelasnya.
Pernyataan Deni memperlihatkan bahwa DPRD tidak serta-merta menolak rencana pembangunan kawasan tematik, tetapi lebih menekankan pentingnya menyusun skala prioritas berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan urgensi lingkungan kota.
Penulis: Slamet