Resmi Jadi Sekwan Kukar, Lukman Fokus Pelayanan DPRD dan APBD 2027
Lukman Resmi dilantik secara definitif menjadi Sekretaris Dewan.
Setelah delapan bulan menjabat sebagai Plt., Lukman resmi dilantik menjadi Sekwan Kukar dan berkomitmen meningkatkan pelayanan DPRD serta mendukung kelancaran pembahasan APBD 2027.
ADVERTORIAL – Setelah sekitar delapan bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.), Lukman resmi dilantik menjadi Sekretaris Dewan (Sekwan) definitif pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (06/11/2026). Usai pelantikan, ia menegaskan komitmennya meningkatkan pelayanan kelembagaan DPRD Kukar sekaligus mengawal tahapan pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Pelantikan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, bersama sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Pengangkatan secara definitif tersebut menjadi momentum bagi Lukman untuk memperkuat koordinasi dan dukungan administratif terhadap pelaksanaan tugas pimpinan serta anggota DPRD Kukar.
Lukman menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Bupati Kukar. Ia juga mengapresiasi dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kukar selama dirinya menjalankan tugas sebagai Plt. Sekwan.
“Selama kurang lebih delapan bulan saya menjabat sebagai Plt Sekwan. Alhamdulillah, pada hari ini saya dilantik secara definitif. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati, khususnya juga kepada seluruh unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD yang selama ini telah memberikan dukungan kepada saya,” ungkap Lukman.
Menurutnya, selama menjabat sebagai Plt. Sekwan, terdapat sejumlah keterbatasan dalam menjalankan tugas, khususnya berkaitan dengan pengambilan keputusan strategis. Kewenangan yang dimilikinya saat itu lebih banyak berfokus pada pelaksanaan tugas rutin sehingga dukungan terhadap kebutuhan kelembagaan DPRD belum dapat dilakukan secara optimal.
Dengan status sebagai pejabat definitif, Lukman berharap dapat menjalankan tanggung jawab secara lebih maksimal, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kukar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD memiliki kedudukan penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif. Secara teknis operasional, Sekretariat DPRD bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD, sedangkan secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
“Kalau kita lihat tugas Sekretariat DPRD, secara teknis dan operasional, peran kita adalah melayani anggota DPRD. Namun, secara administrasi, kita bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah,” jelasnya.
Lukman menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kelembagaan menjadi salah satu prioritas selama menjalankan tugas sebagai Sekwan definitif. Dukungan tersebut mencakup fasilitasi kebutuhan pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan harus tetap memperhatikan mekanisme kerja serta ketentuan yang berlaku agar seluruh kegiatan DPRD dapat terlaksana secara tertib dan akuntabel.
“Mudah-mudahan ke depan, dengan tugas saya sebagai Sekretaris Dewan definitif, saya bisa melayani anggota DPRD sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain memperkuat pelayanan kelembagaan, Lukman mengungkapkan sejumlah agenda yang perlu segera dituntaskan. Salah satu perhatian utamanya adalah mendukung kelancaran tahapan pembahasan dan penetapan APBD Kukar Tahun Anggaran 2027.
Ia menyebut November 2026 sebagai periode penting dalam proses penganggaran daerah karena terdapat tahapan penyampaian, pembahasan, hingga pencapaian kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Kukar mengenai anggaran tahun berikutnya.
“Tentunya memang banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama berkaitan dengan tahapan-tahapan anggaran. Apalagi November ini tahapannya adalah proses penetapan, penyampaian, dan kesepakatan anggaran murni tahun 2027,” katanya.
Lukman berharap seluruh tahapan penganggaran dapat berjalan sesuai jadwal. Untuk mendukung proses tersebut, Sekretariat DPRD Kukar akan memperkuat koordinasi administratif dan komunikasi kelembagaan antara unsur legislatif dan eksekutif.
Ia menilai kelancaran pembahasan anggaran membutuhkan dukungan kesekretariatan yang memadai, termasuk dalam memfasilitasi rapat, penyediaan dokumen, serta kebutuhan administrasi selama proses pembahasan berlangsung.
“Mudah-mudahan di bulan November ini tahapan tersebut bisa kita sepakati bersama pihak eksekutif atau pemerintah daerah,” harapnya.
Dengan pelantikan Lukman sebagai Sekwan definitif, Sekretariat DPRD Kukar diharapkan semakin optimal dalam memberikan pelayanan dan dukungan administratif kepada lembaga legislatif.
Penguatan koordinasi antara DPRD dan Pemkab Kukar juga diharapkan dapat mendukung kelancaran agenda pemerintahan daerah, khususnya penyelesaian tahapan APBD 2027 secara tepat waktu, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
