Ritaudin : Pemprov Kalbar Harus Perjuangkan Hak Dasar Rakyat

PONTIANAK, PRUDENSI COM-Anggota DPRD Kalbar Ritaudin, mendesak Pemprov Kalbar untuk lebih fokus memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat dalam APBD 2026.

Ia menilai tiga sektor utama yakni infrastruktur, pendidikan, dan perikanan perlu mendapat perhatian serius agar pembangunan di Kalbar berjalan lebih merata dan berkeadilan.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) inj menyoroti kondisi Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, yang masih kekurangan tiang listrik dan membutuhkan perbaikan rumah warga.

Ia meminta pemerintah menjadikan perbaikan infrastruktur dasar di desa tersebut sebagai program prioritas tahun depan.

“Kami mendorong pemerintah provinsi menjadikan ini sebagai program prioritas dalam anggaran 2026,” ujarnya, Minggu (26/10).

Selain infrastruktur, Rita juga menekankan pentingnya peningkatan sarana pendidikan melalui pembangunan ruang kelas baru di SMA Negeri 1 Sajad, Desa Tengguli, Kecamatan Sajad.

“Generasi muda Kalbar berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas,” tegasnya.

Di sektor perikanan, Rita meminta pemerintah memberikan dukungan nyata bagi nelayan pesisir Sambas melalui bantuan alat tangkap modern dan ramah lingkungan.

“Dengan alat yang lebih baik, produktivitas meningkat dan kesejahteraan nelayan bisa terangkat,” katanya.

Ia berharap Pemprov Kalbar menyusun program yang tepat sasaran dan berkelanjutan, serta memastikan hak-hak dasar masyarakat menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *