Rupiah Tertekan di Awal Mei, Sentuh Rp17.349 per Dolar AS

JAKARTA – Tekanan terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berlanjut pada awal Mei 2026, dengan kurs menyentuh kisaran Rp17.349 per dolar AS pada perdagangan Sabtu (02/05/2026), dipicu kombinasi faktor global dan domestik yang masih membebani pasar keuangan.

Data pasar menunjukkan pelemahan ini terjadi di tengah tingginya permintaan dolar AS untuk kebutuhan impor serta arus modal keluar, meskipun Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan menjadi 4,75 persen pada April 2026. Kondisi tersebut mencerminkan volatilitas yang masih tinggi di pasar valuta asing domestik.

Berdasarkan kurs referensi, Bank Indonesia melalui Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) mencatat kurs beli Rp17.340 dan kurs jual Rp17.358. Sementara itu, sejumlah bank nasional juga memperbarui nilai tukarnya, antara lain PT Bank Central Asia Tbk (BCA) di kisaran Rp17.325–Rp17.355, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Rp17.310–Rp17.360, Bank Pan Indonesia (Panin) di Rp17.315–Rp17.345, serta DBS Indonesia di Rp17.300–Rp17.370.

Tekanan terhadap rupiah tidak terlepas dari penguatan indeks dolar global (Dollar Index/DXY) yang dipicu kebijakan moneter ketat di AS. Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi nasional sebesar 3,48 persen per Maret 2026, yang turut memengaruhi persepsi investor terhadap daya beli domestik.

Sejumlah analis menilai kombinasi faktor eksternal dan internal menjadi pemicu utama pelemahan rupiah. Selain suku bunga global, defisit pada sektor tertentu dalam neraca perdagangan juga menambah tekanan terhadap mata uang domestik.

Dampak pelemahan rupiah mulai dirasakan sektor riil, terutama pada kenaikan harga bahan baku impor yang berpotensi mendorong kenaikan harga barang konsumsi. Kondisi ini meningkatkan kekhawatiran terhadap inflasi lanjutan dalam beberapa bulan ke depan.

“Bank Indonesia terus memantau pergerakan nilai tukar untuk memastikan stabilitas pasar tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi,” ujar salah satu pejabat senior otoritas moneter, sebagaimana dilansir Metro Tv, Sabtu (02/05/2026).

Untuk menjaga stabilitas, BI diperkirakan tetap melakukan intervensi di pasar, termasuk melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Langkah ini diharapkan dapat meredam gejolak nilai tukar yang berlebihan.

Di tengah fluktuasi tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan dana nasabah tetap aman dengan jaminan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, selama memenuhi ketentuan tingkat bunga penjaminan.

Ke depan, pelaku pasar dan masyarakat diimbau untuk mencermati perkembangan nilai tukar serta kebijakan moneter, mengingat pergerakan rupiah masih berpotensi berada dalam fase konsolidasi di tengah ketidakpastian global. []

Penulis: Aditya Saputra | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *