Samarinda Rawan Bencana, DPRD Soroti Kesiapan Kecamatan

ADVERTORIAL – Mengingat tingginya risiko bencana alam seperti banjir dan longsor di wilayahnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kini mengalihkan fokus perhatian serius pada kesiapsiagaan bencana di tingkat kecamatan. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, usai menghadiri rapat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kantor DPRD pada Selasa (22/07/2025) siang.
“Kami juga memberikan catatan bahwa BPBD lebih banyak turun ke kecamatan dalam rangka untuk penyiapan bencana, artinya kecamatan Tangguh Bencana,” ujarnya, menggarisbawahi urgensi pendekatan berbasis wilayah.
Menurut Deni, strategi pendekatan langsung ke wilayah-wilayah yang rawan bencana merupakan bagian integral dari upaya memperkuat sistem tanggap darurat di daerah. Hal ini krusial mengingat tidak semua kecamatan di Samarinda memiliki fasilitas penanganan bencana yang memadai. “Dan itu juga merupakan salah satu program yang untuk memperkuat kesiapsiagaan di masing-masing kecamatan,” tegasnya.
Deni menjelaskan bahwa dari 10 kecamatan yang ada di Kota Samarinda, masih banyak yang belum dilengkapi dengan sarana dan prasarana memadai untuk penanganan bencana. Oleh karena itu, diperlukan dukungan anggaran serta program yang dapat menyentuh langsung masyarakat di wilayah-wilayah tersebut. “Karena kita ketahui bahwa Samarinda ini ada 10 kecamatan, dan tidak semua memiliki sarana dan prasarana yang lengkap di dalam penanganan bencana,” sampainya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini dan siap mendukung penguatan program penanggulangan bencana, baik secara struktural maupun kultural melalui edukasi publik. “Maka oleh sebab itu kita memberikan perhatian terhadap itu,” katanya.
Komitmen DPRD untuk terlibat aktif juga ditegaskan Deni dalam konteks kerja sama lintas sektor. Hal ini diperlukan guna memperkuat perlindungan masyarakat dari dampak bencana, dengan harapan seluruh program dapat direalisasikan secara maksimal. “Mudah-mudahan nanti kami dari dewan pun bisa berkontribusi di sana ya kan,” ia mengatakan.
Deni menambahkan bahwa penguatan program kesiapsiagaan harus mencakup seluruh tahapan bencana, mulai dari pra-bencana, saat terjadi bencana, hingga pascabencana, termasuk perhatian khusus untuk korban yang terdampak. Ia juga mendukung alokasi anggaran untuk kegiatan penyuluhan, sosialisasi, dan pengadaan sarana pendukung di kecamatan-kecamatan. “Makanya kita akan melihat nomenklaturnya seperti apa nanti untuk di dalam baik itu penyuluhan, kegiatan sosialisasi dan juga pengadaan-pengadaan lainnya, karena justru ini salah satu langkah upaya kita juga,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan saat bencana terjadi, tetapi juga pada penanganan pascabencana secara komprehensif. Tujuannya adalah agar masyarakat terdampak bisa segera pulih dan bangkit. “Artinya di dalam tidak hanya ketika terjadi bencana, tapi pasca bencana juga kita harus pikirkan terhadap para korban-korban bencana tersebut,” sampainya.
Menutup pernyataannya, Deni menyatakan bahwa Samarinda memiliki catatan historis yang panjang terkait bencana banjir dan longsor yang berulang. Oleh karena itu, langkah antisipatif yang terencana menjadi sangat mendesak untuk diimplementasikan secara sistematis dan konsisten. “Karena kita sudah banyak kejadian nih, karena Samarinda ini tidak lepas dari bahaya longsor dan banjir, dua ini yang selalu mengintai masyarakat Kota Samarinda, jadi itulah catatan-catatan kita,” pungkasnya, mengakhiri dengan pesan kewaspadaan.[]
Penulis: Diyan Febrina Citra | Penyunting: Aulia Setyaningrum