Samri Shaputra: Perda yang Bisa Diselesaikan Jadi Prioritas

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjaga efektivitas kinerja legislatif dengan hanya memfokuskan pada rancangan peraturan daerah (raperda) yang realistis dapat diselesaikan pada tahun 2025. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa langkah ini ditempuh agar target penyusunan perda tidak terbebani agenda yang sulit diwujudkan dalam waktu singkat.
“Jadi kita ini kan memasang target, memasang target penyelesaian raperda,” ujarnya di Kantor DPRD Samarinda, Jumat (29/08/2025).
Menurut Samri, perda yang diperkirakan tidak dapat rampung pada tahun ini akan dikeluarkan sementara dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prokom Perda). “Jadi, perda-perda yang kita anggap tahun ini yang nggak bisa diselesaikan kita keluarkan dulu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa hanya perda yang memiliki peluang besar untuk diselesaikan tepat waktu yang akan tetap masuk daftar prioritas. Sementara itu, regulasi yang ditunda akan dimasukkan kembali pada tahun berikutnya. “Jadi yang bertahan itu perda-perda yang memang bisa kita target bisa selesai tahun ini… nanti tahun depan kita masukkan lagi,” jelasnya.
Samri juga menyoroti tantangan jumlah perda yang cukup banyak, sehingga memerlukan perencanaan matang. Pertimbangan anggaran menjadi faktor penting, sebab setiap perda harus melewati tahap presentasi dan menunjukkan progres kinerja DPRD. “Terkait masalah anggaran karena dari semua perda yang masuk itu harus ada presentasinya, minimal sekian persen harus diselesaikan,” terangnya.
Selain itu, prioritas diberikan pada perda yang sudah memiliki dasar kajian akademik dan telah melalui konsultasi publik. “Jadi kita dahulukan yang sudah ada kajian akademiknya, yang sudah ada konsultasi publiknya, kalau yang lain itu kan baru judul,” ungkapnya.
Samri menegaskan bahwa keputusan menunda bukan berarti menghapus perda yang tertunda secara permanen. “Bukan dibuang permanen tapi dikeluarkan sementara untuk target kita ini,” ucapnya.
Melalui strategi ini, DPRD Samarinda berharap agenda penyusunan regulasi menjadi lebih terukur dan tidak menumpuk di luar kemampuan lembaga. “Jangan sampai nanti terlalu banyak kita masukkan protokol dan komunikasi perda, dan kita tahu bahwa ini nggak bakal bisa kita selesaikan,” pungkasnya. []
Penulis: Diyan Febrina Citra | Penyunting: Aulia Setyaningrum