Satgas PDI-P dan Polisi Saling Dorong di Sidang Tipikor Hasto

Oplus_131072

JAKARTA — Suasana sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memanas, setelah terjadi kericuhan antara Satuan Tugas Cakra Buana PDI-P dengan aparat kepolisian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025)

Kericuhan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat jeda sidang. Ketegangan bermula ketika sejumlah anggota Satgas PDI-P menangkap beberapa orang berpakaian putih yang mereka tuduh sebagai penyusup.

Polisi dan petugas keamanan pengadilan berusaha menenangkan massa dengan menyatakan bahwa orang-orang tersebut adalah rekan mereka.

Namun, anggota Satgas tetap membawa dan memukuli orang-orang yang dituduh sebagai penyusup tersebut. Aksi itu memicu reaksi dari aparat keamanan, hingga bentrokan tak terelakkan.

Bentrokan terjadi di dalam gedung pengadilan. Satgas dan polisi terlibat saling dorong, bahkan beberapa botol air mineral melayang dan mengenai kepala seorang petugas keamanan.

Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy sempat turun tangan meredakan situasi. Ia menghentikan wawancara dengan media untuk menarik salah satu anggota Satgas yang terlihat marah dan emosional.

Polisi kemudian menggiring massa Satgas keluar gedung. Namun, situasi kembali memanas di luar gedung ketika seorang anggota Satgas terlibat adu mulut dengan aparat yang tidak berseragam, terkait dugaan pelanggaran kesepakatan soal siapa saja yang boleh memasuki area sidang.

Aparat tersebut sempat membawa anggota Satgas yang marah, namun ditarik kembali oleh rekan-rekannya guna menghindari eskalasi lebih lanjut. Ketegangan akhirnya mereda setelah kedua belah pihak mundur dan menjaga jarak.

Di luar gedung, anggota Satgas PDI-P yang sedang berorasi menyerukan peringatan kepada aparat. Mereka meminta agar pihak keamanan tidak memprovokasi massa.

“Jangan pancing banteng menyeruduk,” teriak salah seorang orator yang disambut sorakan para pendukung.

Sidang hari ini sendiri beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto. Ia didakwa menyuap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Hasto juga dituduh merintangi proses penyidikan terhadap Harun yang telah buron sejak 2020. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *