TNI Respons Kritik Soal Masuk Kampus: Jangan Benturkan TNI dengan Mahasiswa

JAKARTA — Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyebut kritik terhadap kehadiran aparat TNI di lingkungan kampus sebagai upaya membenturkan institusi TNI dengan kalangan mahasiswa.

Ia menduga, hal tersebut bagian dari skenario untuk mendeligitimasi pemerintah dan melemahkan sistem pertahanan nasional.

“Apakah ini ada unsur mendeligitimasi pemerintah, merongrong pemerintah dengan cara membenturkan TNI dengan mahasiswanya? Karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata),” ujar Kristomei dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).

Kristomei menegaskan bahwa Sishankamrata menempatkan TNI sebagai bagian dari rakyat, sehingga hubungan dengan masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, seharusnya bersifat harmonis, bukan sebaliknya.

Menurutnya, kehadiran Babinsa dalam forum diskusi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang, tidak dapat diartikan sebagai tindakan represif ataupun intimidatif.

Ia menjelaskan bahwa tugas Babinsa adalah melakukan pemantauan wilayah untuk kesiapsiagaan dalam situasi darurat atau perang semesta.

“Tugas Babinsa adalah monitoring wilayah, termasuk mengetahui potensi yang bisa digunakan dalam kondisi darurat, seperti bengkel untuk perbaikan senjata atau lokasi-lokasi strategis lainnya,” ujar dia.

Kristomei menambahkan, kehadiran Babinsa dalam kegiatan mahasiswa semestinya tidak dibesar-besarkan, melainkan dilihat secara logis dalam konteks tugas kewilayahan yang diemban aparat teritorial.

Namun demikian, sejumlah kalangan mahasiswa memandang kehadiran TNI di kampus sebagai hal yang mengancam kebebasan akademik.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto, menilai bahwa keberadaan militer di lingkungan kampus berpotensi membungkam daya kritis dan menghambat ruang diskusi yang seharusnya bebas serta otonom.

“Ketika militer masuk kampus, yang terancam bukan hanya mahasiswa, tapi juga masa depan pendidikan kritis dan demokratis di Indonesia,” kata Herianto, Kamis (24/4/2025).

BEM SI menegaskan bahwa aktivitas militer tidak memiliki relevansi langsung dengan dunia akademik yang bertumpu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Isu TNI masuk kampus mencuat setelah sejumlah insiden terjadi, antara lain di UIN Walisongo Semarang dan Universitas Indonesia. Situasi ini turut menjadi sorotan setelah revisi Undang-Undang TNI disahkan oleh DPR RI, yang di antaranya mengatur perluasan peran militer dalam berbagai aspek kehidupan sipil.

DPR melalui beberapa anggotanya juga telah mengingatkan agar kehadiran aparat militer di kampus tidak dilakukan secara represif atau mengintimidasi mahasiswa yang sedang menjalankan kegiatan ilmiah. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *