Sejumlah Abdi Negara di Kaltim Adu Nasib di Pilkada

SAMARINDA – Sejumlah abdi negara yang sekarang masih aktif duduk di posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan pemerintah daerah lainnya, dipastikan mengundurkan diri dan mengadu nasib di kancah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sejumlah kabupaten dan kota di Kaltim.

Di lingkungan Pemprov Kaltim, ada nama Irianto Lambrie yang duduk di posisi Sekretaris Provinsi (Setprov) dan Musyahrim, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kaltim. Sebelumnya, ada nama Djailani, mantan Kepala Disnakertrans Kaltim yang terlebih dahulu mundur sebagai PNS.

Hanya saja, surat pengunduran diri Irianto dan Musyahrim yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Awang Faroek Ishak diproses di Kemendagri. Bukan itu saja, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Edi Damansyah dan mantan Penjabat (Pj) Bupati Mahulu MS Ruslan juga sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Musyahrim sudah minta persetujuan, beliau maju di Pilkada Kukar. Jadi sekarang tinggal persetujuan presiden. Bukan hanya Musyahrim, ada Ruslan, Edi Damansyah dan Irianto Lambrie semua sudah mengajukan pengunduran diri,” kata Awang Faroek, Selasa (14/7).

Untuk diketahui, Irianto Lambrie akan maju di Pilgub Kalimantar Utara (Kaltara), MS Ruslan maju di Pilkada Mahakam Ulu (Mahulu), Musyahrim maju di Pilkada Kukar dan Edi Damansyah menjadi wakil Rita Widyasari di Pilkada Kukar. Selain itu, ada Djailani yang paling awal menyatakan mundur dari jabatannya untuk maju di Pilkada Kutai Barat.

Ia mengatakan, apabila putusan Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut, maka tidak ada lagi halangan bagi pejabat-pejabat tersebut ikut Pilkada. “Namun dengan putusan gubernur ini sudah cukup mendaftar ke KPU,” ucapnya.

Sebagai penggantinya, kata Awang, itu ada prosesnya di Baperjakat dan ada timsel, mekanisme pemilihannya pun sesuai diatur perundang-undangan dan tidak sembarangan. Jika pun ingin mengusulkan penggantinya, maka nanti ada pembicaraan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Maju di Pilkada, lanjut Awang Faroek, eselon II di Pemprov sudah bertekad dan telah memiliki perhitungan tersendiri. Namun mereka juga harus paham resikonya. “Berhasil syukur, kalau tidak maka sebagai pensiunan,” tuturnya,

Selain itu, tambah Awang, Pilkada serentak 9 Desember mendatang berjalan lancar, aman, tertib, langsung, umum, bebas dan rahasia. “Saya juga mengingatkan Pj Bupati Kukar, Chairil Anwar nggak boleh memberikan fasilitas dan menggunakan APBD, tidak boleh menjadi timses bakal calon. Boleh menjadi timses asal berhenti sebagai PNS atau cuti kampanye. Tapi yang melanggar akan ditindak, ada aturannya,” terangnya. [] KK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *