Sekda Kaltim: Sistem Pengadaan Hambat Realisasi

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah mencermati potensi terhambatnya pelaksanaan sejumlah program strategis akibat kendala teknis dan administratif. Dalam upaya merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, memimpin rapat identifikasi kegiatan yang berisiko tidak terlaksana hingga akhir Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di ruang Ruhui Rahayu, lantai satu Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, pada Rabu (14/05/2025).

Sri menjelaskan bahwa terdapat dua persoalan utama yang menjadi sorotan, yakni keterlambatan pergeseran anggaran dan perubahan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Rapat dengan SKPD ini sebagai tindak lanjut dari briefing, salah satunya kami ingin mengetahui apa yang menjadi kendala di perangkat daerah terkait dengan capaian kinerja dan kendalanya pergeseran anggaran baru rampung pada awal Mei serta perubahan e-katalog dari versi 5 ke 6,” ujarnya.

Proses pergeseran anggaran yang baru selesai pada awal Mei menjadi hambatan signifikan, terutama bagi program yang membutuhkan kontrak jangka panjang. Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pada tahun berjalan turut mempengaruhi distribusi dana antar kegiatan. Sri menekankan pentingnya keterpaduan informasi agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyesuaikan pelaksanaan program dengan waktu yang tersisa.

Perubahan sistem e-katalog dari versi 5 ke versi 6 dalam pengadaan barang dan jasa juga memberikan tantangan teknis bagi pelaksana. “Untuk melakukan perubahan ini tentu ada beberapa penyesuaian, saat ini Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sudah melakukan sosialisasi untuk menggunakan aplikasi versi 6,” ungkap Sri.

Sri mengakui bahwa pelaksanaan sejumlah kegiatan di OPD berpotensi tertunda karena proses kontraktual baru dimulai di pertengahan tahun. “Ada saja kegiatan yang terkendala, karena kontraknya baru Juni atau Juli, jadi dengan sisa waktu semester 2 ini beberapa persen kegiatan itu bisa diserap dan itu sedang kami inventarisir,” jelasnya.

Meski demikian, di tengah berbagai tantangan administratif, pemerintah daerah tetap menunjukkan komitmen terhadap program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sri Wahyuni menyampaikan bahwa tiga program layanan gratis yang digagas oleh Gubernur Kaltim telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI). “Update terakhir kemarin dari Kemendagri RI, sudah ada persetujuan terhadap tiga program gratis Gubernur Kaltim,” katanya.

Tiga program tersebut mencakup layanan gratis di bidang pendidikan, kesehatan, serta administrasi kepemilikan rumah. Dengan legalitas yang sudah diperoleh, Pemprov Kaltim dipastikan akan mulai menjalankan kebijakan tersebut dalam waktu dekat. [] (GUN/RAS/ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *