Sekretaris OIKN Lakukan Pencoblosan di TPS Lokasi Khusus IKN
PENAJAM PASER UTARA – Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Jaka Santos melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus IKN, yang bertempat di Desa Bumi Harapan, Kecamatan (Kec.) Sepaku, Kalimantan Timur (Kaltim). Jaka mengatakan dirinya terdaftar sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb).
“Saya bersama istri memang sudah pindah domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Desa Bumi Harapan ini, jadi warga Sepaku,” kata Jaka di Tempat Pemilihan Umum (TPU) 902, Kec. Sepaku, Kaltim, Rabu (14/02/2024).
Namun, karena berstatus sebagai DPTb, ia hanya bisa memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). “Jadi, dalam konteks pemilihan di sini, kami hanya seperti pemilihan yang memilih presiden dan cawapres, belum memilih Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),” ujarnya.
OIKN, yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bersama dengan KPU Kabupaten (Kab.) Penajam Paser Utara (PPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, menjadikan kawasan Rest Area Nusantara sebagai dua TPS khusus, yakni TPS 901 dan TPS 902.
Alasan utama pemilihan rest area sebagai TPS, menurut Jaka, dikarenakan tempat yang paling dekat dengan wilayah kerja. Selain itu, juga agar proses pencoblosan hingga rekapitulasi suara tidak mengganggu adanya kinerja pembangunan di kawasan proyek inti IKN.
“Bagaimanapun pekerjaan pembangunan kita ini kan jalan terus. Kalau beriringan dengan tempat yang sedang ada pembangunan, tentunya mengundang risiko dengan aktivitas pembangunan sebaiknya kita tidak melakukan perlindungan dengan aktivitas pembangunan fisik,” ujar Jaka.
Jaka Santos menilai TPS khusus yang didirikan tersebut sudah memadai, dengan tenda besar serta fasilitas gerai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seberang lokasi TPS. Adapun di TPS lokasi khusus (loksus) 901 tercatat ada 179 daftar pemilih tetap (DPT) dan 16 daftar pemilih tambahan (DPTb) atau total 195 pemilih. Sedangkan, di TPS 902, tercatat ada 117 DPT dan tiga DPTb, sehingga total pemilih 120 pemilih. []
Redaksi01