Sepanjang 2025, Kasus Kekerasan terhadap Anak di Serang Meningkat: Mayoritas Kekerasan Seksual

SERANG – Hingga bulan Mei 2025, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang mencatat sebanyak 35 kasus kekerasan, dengan rincian 26 kasus menimpa anak dan 9 kasus lainnya dialami perempuan. Tingginya angka tersebut dinilai menjadi perhatian serius, mengingat mayoritas kekerasan yang terjadi merupakan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Encup Suplikah, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dihimpun hingga pertengahan Mei 2025, sebagian besar kasus dilakukan oleh orang terdekat korban, termasuk keluarga dan lingkungan sekitar.
“Didominasi oleh kekerasan seksual dan yang menjadi korban utamanya adalah anak-anak. Pelakunya mayoritas berasal dari lingkaran terdekat,” ujar Encup, Kamis (22/5/2025).
Encup menjelaskan bahwa terdapat sejumlah faktor pemicu kekerasan, mulai dari minimnya aktivitas positif pelaku, pengaruh konten dewasa di internet, hingga frustrasi atas keinginan yang tidak tercapai, yang kemudian dilampiaskan dalam bentuk kekerasan di rumah.
Pihak DKBPPPA Kabupaten Serang, lanjut Encup, terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi langsung ke masyarakat. Program tersebut dilaksanakan secara rutin di sekolah-sekolah, kantor kecamatan, dan desa, guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelaporan jika terjadi kekerasan seksual.
“Sekarang masyarakat sudah mulai mengerti, kalau ada tindakan kekerasan, mereka lapor. Kita juga sudah siapkan nomor yang bisa dihubungi langsung, dan UPT PPA akan langsung bertindak cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui pendampingan hukum dan psikologis terhadap korban. Selain itu, bagi korban anak, pemerintah daerah juga memberikan dukungan agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terputus akibat trauma.
“Semua korban yang melapor kita dampingi. Kalau perlu rujukan medis, kita bawa ke rumah sakit dan konsultasi ke psikolog. Kita juga jaga agar anak-anak tetap sekolah,” tutur Encup.
Dengan langkah-langkah tersebut, ia berharap kesadaran kolektif masyarakat dapat tumbuh dan menjadi penghalang bagi para pelaku kekerasan untuk mengulangi perbuatannya. []
Nur Quratul Nabila A