Sinergi Kantor Hukum Lexnora dan Kemenag Kabupaten Probolinggo: Halal Bihalal Jadi Ajang Penguatan Literasi Hukum Madrasah
Kepala Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Probolinggo Dr. H. Samsur, S.Ag., M.Pd.I,(tengah) dalam halal bihalal madrasah se Kecamatan Tiris, Senin (20/4/2026) bersama Direktur Kantor Hukum Lexnora Law Firm Dr. Hartono, (paling kiri). (Foto : Rachmat Effendi)
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Kegiatan Halal Bihalal dan silaturahmi Madrasah se-Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo menjadi momentum penting sekaligus konsolidasi penguatan hukum berlangsung di Adventure Resort Segaran, Desa Segaran, Kecamatan Tiris, kabupaten Probolinggo, Senin (20/4/2026).
Hadir Direktur Kantor Hukum Lexnora, Dr. Hartono, bersama advokat dan paralegal, Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Dr. H. Samsur, S.Ag., M.Pd.I, Kasi Pendma H. Moh. As’adi, S.Ag., M.Pd.I, Pengawas Madrasah Heru Kiswanto, M.Pd., Ketua KKM, serta para kepala madrasah dan guru RA, MI, MTs, dan MA.
Direktur Kantor Hukum Lexnora, Dr. Hartono, menegaskan, madrasah tidak cukup hanya kuat secara akademik dan spiritual, tetapi wajib kuat secara hukum. Di tengah meningkatnya risiko sengketa, kompleksitas administrasi, hingga potensi kriminalisasi, literasi hukum menjadi kebutuhan mendesak.
“Tanpa pendampingan yang tepat, kebijakan yang baik sekalipun berpotensi menimbulkan persoalan hukum,”ujar Dr. Hartono, Senin (20/4/2026).
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Samsur, mengingatkan seluruh peserta agar menjalankan tugas dan tanggung jawab selaras dengan tagline Kementerian Agama, “IKHLAS BERAMAL”sebuah prinsip yang menekankan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab moral dalam setiap langkah pengabdian di dunia pendidikan.
Kantor Hukum Lexnora hadir sebagai mitra strategis, tidak sekadar menangani perkara, tetapi mengawal sejak awal melalui pencegahan, pendampingan, dan perlindungan hukum yang terukur. Sinergi dengan Kemenag Kabupaten Probolinggo menjadi langkah nyata dalam membangun madrasah yang aman, tertib, dan siap menghadapi tantangan hukum modern.
Kekompakan dan keseriusan madrasah Tiris dalam kegiatan ini turut mendapat apresiasi dari Kepala Desa Segaran, Bapak Budi Utomo, SE yang menilai gerakan ini sebagai langkah progresif dalam memperkuat kualitas serta perlindungan lembaga pendidikan di tingkat lokal.
Momentum ini bukan akhir, melainkan awal, bagi madrasah yang ingin lebih aman, lebih tertata, dan lebih kuat secara hukum, pendampingan profesional menjadi kebutuhan nyata dan Lexnora siap berdiri di garda terdepan untuk Madrasah dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo.(rac)
