Sinergi Kemendagri dan Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Pajak

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat transformasi pengelolaan pajak daerah berbasis digital guna meningkatkan pendapatan daerah dan kepatuhan masyarakat, dengan menggandeng PT Jasa Raharja dalam integrasi data lintas sektor.

Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah 2026 yang digelar di Jakarta, sebagai upaya strategis menghadapi tantangan optimalisasi pendapatan daerah di era digital. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah.

“Pentingnya komitmen bersama dari semua pihak untuk bisa mengawal pendapatan daerah agar lebih maksimal,” ujar Agus, sebagaimana dilansir Jt, Minggu (19/04/2026).

Forum tersebut mengangkat fokus percepatan transformasi pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui inovasi sistem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi. Strategi ini mencakup intensifikasi sumber pendapatan, ekstensifikasi potensi baru, serta digitalisasi tata kelola keuangan daerah.

Agus menilai kehadiran berbagai pemangku kepentingan mencerminkan komitmen negara dalam menciptakan sistem pendapatan daerah yang transparan dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menekankan peran perusahaan dalam mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Jasa Raharja mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time, mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan, serta menghadirkan sistem peringatan dini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam menciptakan sistem pelayanan yang tidak hanya menekankan kewajiban, tetapi juga kemudahan dan kepercayaan masyarakat.

Dalam implementasinya, Jasa Raharja memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta mitra Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh Indonesia. Penerapan sistem host-to-host yang telah terhubung di 36 provinsi disebut menjadi fondasi penting dalam menjaga validitas data dan meningkatkan efektivitas pemungutan.

Langkah tersebut sejalan dengan agenda transformasi digital pemerintah serta penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain itu, Jasa Raharja juga terus menghadirkan inovasi layanan sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan guna meningkatkan akses dan perlindungan bagi pengguna jalan.

“Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dengan prinsip melayani sepenuh hati,” kata Awaluddin.

Ke depan, sinergi lintas sektor diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah melalui sistem yang lebih modern, efektif, dan transparan. []

Penulis: Noval Arisandi | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *