SP4N Lapor, Memudahkan Warga Buat Laporan ke Pemerintah
ADVERTORIAL – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gencar memberikan informasi terkait Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) kepada seluruh Kabupaten dan Kota se-Kaltim, agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan online ini dengan baik.
Saat diwawancarai, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menyebutkan bahwa jika SP4N-LAPOR dari sisi fungsinya sangat lengkap baik untuk pengaduan, saran dan kritikan. “Dengan adanya aplikasi SP4N-Lapor ini, di harapkan bisa memudahkan masyarakat saat melapor ke Pemerintah setempat, terkait dengan permasalahan yang ada, dan langsung di tanggapi Pemerintah setempat,” lanjutnya, Selasa (21/11/2023)
“SP4N-Lapor ini lebih ke layanan masyarakat yang bersifat publik dan berkaitan dengan kinerja Aparatur Sipil Negara. Ini terdapat dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pelayanan Publik, masyarakat harus dilibatkan dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik,” teran Muhammad Faisal.
Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal menambahkan bahwa kritikan ataupun saran bersifat membangun, yang masuk di SP4N-Lapor, masuk secara otomatis ke sistem Pemerintahan dan petugas akan menindaklanjuti masalah tersebut selama 30 hari kerja. “Untuk itu, SP4N-Lapor ini, merupakan salah satu wadah aspirasi masyarakat dan bersifat terbuka, sehingga tiada jarak antara masyarakat dengan pemerintah untuk berkomunikasi, demi Kaltim yang lebih baik. Dengan harapan pula bahwa, bisa dijadikan upaya perbaikan Pemerintah di semua aspek, dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus siap menerima saran dan kritik dari masyarakat, guna perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Muhammad Faisal menjelaskan pula bahwa masyarakat bisa menggunakan aplikasi yang terdapat di Playstore Handphone Android, sedangkan bagi yang belum memiliki jenis tersebut, masyarakat Kaltim bisa menggunakan secara manual yakni dengan melalui lewat SMS. “Masyarakat Kaltim tidak perlu khawatir, karena aplikasi ini resmi dan aman dari malware, bahkan semuanya dapat di akses dengan gratis,” pungkasnya. (ADV/AZS/DISKOMINFO.KALTIM)