Sri Puji Astuti: Masalah Sosial Harus Diselesaikan dari Hulu

ADVERTORIAL – Pemerintah Kota Samarinda (Pemkab) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD terus mencari pendekatan baru yang menyentuh akar permasalahan sosial di masyarakat. Salah satu upaya strategis yang kini tengah dirancang adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa rancangan peraturan ini menjadi salah satu prioritas yang diharapkan mampu mengurai berbagai persoalan sosial dari hulunya.
“Nah, kami sudah sedang menyusun raperda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga,” ujar Sri Puji saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Senin (28/07/2025) siang.
Menurutnya, pendekatan selama ini cenderung bersifat reaktif terhadap gejala sosial yang timbul di permukaan. Padahal, banyak persoalan sosial di kota ini bermula dari lemahnya ketahanan keluarga sebagai institusi dasar pembentukan karakter. Ia menekankan pentingnya membenahi pondasi keluarga agar dapat mencegah munculnya masalah yang lebih kompleks di masa depan. “Nah, di situlah sebenarnya kita ingin bicara, menyelesaikan semua masalah-masalah sosial yang ada di Kota Samarinda ini berdasarkan hulunya,” katanya.
Fokus raperda ini tak sekadar pada aspek kebijakan, tetapi juga menyasar perbaikan pada tataran pendidikan keluarga. Peningkatan literasi orang tua dalam mendidik anak menjadi salah satu perhatian utama. “Jadi, yang ingin kita tingkatkan tuh adalah pendidikan, ya,” ujarnya menekankan.
Ia melihat masih banyak orang tua yang belum memiliki kesadaran penuh akan pentingnya mendidik anak secara moral dan sosial. Tantangan utama bukan pada jenjang pendidikan formal yang ditempuh, tetapi pada minimnya literasi dan kesadaran akan peran keluarga sebagai madrasah pertama dalam kehidupan anak. “Orang-orang tuanya tidak berpendidikan, istilahnya bukan dia harus sekolah tinggi, tapi literasi kita kan rendah, ya,” jelasnya.
Sri Puji menjelaskan bahwa literasi dalam konteks ini mencakup kemampuan untuk menyerap dan menerapkan nilai-nilai kehidupan. Pendidikan moral dan sosial tidak melulu diperoleh dari sekolah, tetapi juga dari interaksi sehari-hari, lingkungan alam, hingga pengalaman sosial yang membentuk kepribadian. “Literasi itu bukan hanya dari sekolah, tapi belajar semuanya, belajar di alam, ya, termasuk dengan istilahnya tadi moral, moralitas kita,” tambahnya.
Diharapkan, Raperda ini mampu mendorong terbentuknya sistem yang kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga. Melalui pendekatan yang lebih menyeluruh dan pencegahan dari tingkat keluarga, Samarinda diharapkan dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan berdaya saing.
Langkah DPRD ini membuka peluang besar bagi pemerintah daerah untuk memperluas cakupan program pembinaan keluarga dan meningkatkan sinergi antar sektor. Jika dijalankan secara optimal, pembangunan ketahanan keluarga akan menjadi pondasi kuat dalam menciptakan generasi masa depan yang tangguh secara fisik, mental, dan sosial. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum