Sri Puji Astuti: Sosialisasi Perda KTR di Samarinda Belum Maksimal

ADVERTORIAL – Upaya menciptakan kesadaran masyarakat akan bahaya merokok masih menghadapi tantangan serius, menurut pandangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, menyoroti perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan konsisten dari pemerintah dalam mengedukasi publik.
“Yang penting itu sebenarnya bagaimana menyadarkan masyarakat itu tentang bahaya merokok,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (02/09/2025) sore.
Menurut Sri Puji, salah satu kendala utama adalah masih kuatnya persepsi di masyarakat yang menganggap merokok sebagai aktivitas biasa dan dapat diterima. “Karena banyak pembenaran-pembenaran yang jadi netralisasi lah seakan-akan itu biasa aja, gitu ya,” katanya. Padahal, berbagai upaya telah dilakukan, namun hasilnya belum optimal. “Banyak sebenarnya yang sudah dilakukan oleh pemerintah melalui edukasi serta sosialisasi tapi memang tidak maksimal ya,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) harus lebih gencar dilakukan agar masyarakat tidak hanya paham aturan, tetapi juga menyadari dampak negatifnya bagi diri sendiri dan orang sekitar. “Sosialisasi Perda kesadaran dari masyarakat itu juga karena tidak memahami bahwa sebenarnya merokok itu berbahaya, merokok itu dampak negatifnya bagi dirinya dan orang lain, itu juga banyak orang nggak tahu dan ini yang harus disadarkan,” jelasnya.
Sri Puji juga mengkritik inkonsistensi pemerintah dalam mensosialisasikan bahaya rokok, terutama terkait masih maraknya iklan rokok di ruang publik. “Sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah ini juga cenderung setengah hati,” tegasnya. “Mereka masih banyak iklan-iklan rokok, iklan rokok di baliho-baliho di sepanjang jalan protokol, jalan umum yang dekat sekolahan, dekat rumah sakit, dan itu memang ada PAD-nya,” katanya.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam menegakkan komitmen penuh terhadap pengendalian tembakau. “Jadi, seakan-akan pemerintah ini separuh hati saya lihat gitu,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa upaya mewujudkan kota sehat, layak huni, dan layak anak harus didukung dengan pengaturan iklan rokok yang lebih ketat. “Saat ini kita ingin penilaian kota sehat, kota layak huni, kota layak anak, tapi, setelah itu timbul iklan-iklan gitu, apalagi televisi di jam 22.00 ke atas,” pungkasnya.
Sri Puji menegaskan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat harus dilakukan secara konsisten dan terintegrasi, sehingga kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dapat diimplementasikan secara efektif dan mendukung terciptanya lingkungan yang sehat serta nyaman bagi seluruh warga.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum