Status Lahan TPU Loa Bakung Belum Jelas, DPRD Ingatkan PT BBE

ADVERTORIAL — Proses penyediaan lahan pemakaman umum (TPU) di Loa Bakung memasuki tahap krusial meski masih terbentur ketidakhadiran pihak perusahaan dalam rapat koordinasi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendorong percepatan penyelesaian masalah ini mengingat tingginya urgensi kebutuhan masyarakat akan lokasi pemakaman yang layak dan terjamin secara hukum.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengungkapkan bahwa isu TPU Loa Bakung telah menjadi perhatian utama dewan. “Tindak lanjut pertama di bulan yang lalu ada permohonan warga untuk tempat pemakaman umum di Loa Bakung,” ujarnya saat ditemui di Polresta Samarinda, Kamis (11/09/2025) sore.
Berdasarkan peninjauan lapangan yang dilakukan DPRD, terungkap bahwa PT Bukit Baiduri Energi (BBE) secara informal telah menyatakan kesediaannya untuk menghibahkan sebagian lahan. “Selanjutnya, kemarin kita sudah tinjau lapangan juga di mana ada informasi pihak PT BBE bersedia untuk memberikan lahan yang untuk dipindahkan sebagai lahan baru pemakaman di Loa Bakung,” katanya.
Namun, niat baik tersebut belum diikuti dengan tindak lanjut formal. Rapat penting yang dijadwalkan untuk membahas aspek legalitas hibah lahan terpaksa tidak menghasilkan keputusan konkret karena ketidakhadiran perwakilan perusahaan. “Selanjutnya hari ini sebenarnya adalah agenda yang lebih penting yaitu persetujuan bersama secara legal di dalam persetujuan lah istilahnya, cuman sayangnya PT BBE enggak hadir,” ucap Ronal.
Ia menekankan bahwa kejelasan status hukum lahan merupakan hal fundamental yang tidak bisa diabaikan. “Tinggal kita mempertanyakan apakah lahan itu sudah siap untuk dipakai, atau jangan sampai lagi menimbulkan pertanyaan dari warga,” ujarnya. Ronal juga menegaskan, “Ini tanah jangan sampai belum legal, atau masih ada pematangan.”
Dalam rapat yang dihadiri perwakilan RT, Rukun Kematian Masyarakat (RKM), dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), dibahas dua skenario penerimaan hibah: apakah lahan akan diserahkan langsung kepada RKM atau melalui pemerintah kota. Ronal cenderung memilih opsi kedua. “Tapi menurut saya sih bisa ke pemerintah lah, agar supaya pemerintah juga mempunyai andil besar dalam rangka untuk menjaga asetnya,” ujarnya.
Pemilihan skema melalui pemerintah dinilai lebih menjamin sustainability pengelolaan TPU ke depan, baik dari segi administrasi maupun pemeliharaan. DPRD berharap PT BBE segera memenuhi komitmennya dan hadir dalam rapat lanjutan agar proses hibah dapat segera difinalisasi. Penyelesaian isu ini tidak hanya menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar warga, tetapi juga menjadi indikator kepedulian negara terhadap warganya di akhir kehidupan.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum