Sulsel Dapat Tambahan 25.000 Rumah Subsidi dari Menteri PKP

MAKASSAR – Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat tambahan kuota 25.000 unit rumah subsidi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), setelah progres program perumahan di daerah tersebut dinilai berjalan baik.

Tambahan kuota itu diberikan Menteri PKP Maruarar Sirait dalam rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (17/09/2026). Jumlah yang diberikan bahkan lebih besar dari usulan awal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel sebanyak 20.000 unit.

“Saya senang sekali kepada Pak Gubernur karena komunikasi sangat baik. Kita kasih 25 ribu tambahan kuota untuk Sulsel,” ujar Menteri Ara dalam rapat tersebut, sebagaimana dilansir Sulselprov, Kamis (17/09/2026).

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengajukan tambahan kuota 20.000 rumah subsidi. Usulan tersebut ditujukan untuk memperluas akses hunian bagi masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), petani, dan nelayan.

“Kami kalau bisa minta rumah subsidi tambahan 20 ribu, Pak Menteri. Kami rencana untuk ASN dan warga serta petani dan nelayan juga bisa mendapatkan rumah subsidi,” kata Andi Sudirman.

Pemberian tambahan kuota tersebut disampaikan setelah Menteri Ara mengapresiasi perkembangan program rumah subsidi di Sulsel. Menurut dia, capaian program turut ditopang koordinasi antara Pemprov Sulsel, Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman (Balai PKP), serta asosiasi pengembang perumahan.

“Progress rumah subsidi Sulsel bagus karena komunikasi Gubernur, Balai dengan REI dan Apersi. Ini patut dicontoh Balai PKP lainnya. Kalau mau tambah kuota, kita kasih,” ujar Menteri Ara.

Dalam pelaksanaannya, komunikasi antara pemerintah daerah, Balai PKP, dan asosiasi pengembang menjadi bagian penting dalam mendorong penyaluran rumah subsidi. Asosiasi Real Estat Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) turut disebut dalam koordinasi yang dinilai mendukung progres program.

Tambahan 25.000 unit tersebut selanjutnya diharapkan memperluas kesempatan masyarakat Sulsel untuk memperoleh hunian bersubsidi. Selain masyarakat umum, kuota tersebut juga diarahkan agar dapat menjangkau kelompok yang sebelumnya disebut dalam usulan Pemprov Sulsel, yakni ASN, petani, dan nelayan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *