Sungai Rangkang Tercemar Limbah Sawit

Sungai Rangkang yang diduga tercemar limbah sawit
Sungai Rangkang yang diduga tercemar limbah sawit

SERUYAN – Sungai Rangkang yang berada di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah diduga tercemar limbah sawit. Hal tersebut diungkapkan warga setempat. “Air pada sungai tersebut kini sudah berubah dari bentuk asalnya,” kata Sarian, warga Desa Bangkal, Jumat (5/6).

Ia menceritakan, perubahan rasa dan warna air itu terjadi sejak berdirinya bangunan pabrik kelapa sawit di Sungai Rangkang yang airnya juga mengalir ke beberapa danau lainnya seperti Danau Bangkal dan Danau Sembuluh di Kecamatan Sembuluh. “Selain itu, pada 2010 dan 2013 limbah pabrik tersebut pernah bocor karena kolam penampungan limbah meluap,” katanya.

Kemudian, Yudhi, warga Desa Bangkal lainnya yang sering mencari ikan di Sungai Rangkang mengatakan, perubahan yang terjadi bukan hanya pada kondisi air, limbah pabrik itu diduga juga telah membuat ikan menjadi berubah rasa dan berbau.

“Saya pernah memancing di sungai tersebut dan setelah dimasak ikan hasil pancingan menjadi berbau dan rasanya pun tidak seperti biasanya, saya menduga sungai tempat memancing sudah terkena aliran limbah dari pabrik pengolahan kelapa sawit yang dibangun dekat sungai tersebut,” katanya.

Mewakili warga, ia berharap agar pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat segera turun tangan untuk mengecek kondisi sungai, mengingat sungai tersebut merupakan salah satu tempat mata pencaharian dan penopang perekonomian warga.

“Kami berharap dinas terkait dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH), agar turun kelapangan untuk mengecek atau mengaudit keberadaan pabrik kelapa sawit yang dibangun sangat berdekatan dengan sungai, dan kami siap membantu petugas untuk menunjukkan keberadaan pabrik tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala BLH Seruyan Bahrun Abbas mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terkait dugaan pencemaran tersebut. “Karena itu kita minta dugaan pencemaran itu segera dilaporkan ke Bidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) BLH agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya. [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *