Tanamkan Ideologi Pancasila
Anggota DPRD Kaltim Sudarno mengatakan, jika diperhatikan nilai-nilai Pancasila sudah semakin ditinggalkan dan dianggap tidak bisa menjadi pegangan hidup serta solusi bagi kehidupan bangsa. Pancasila seolah ditinggalkan sebagai ideologi bangsa Indonesia dan secara tidak langsung beralih kepada ideologi lain yakni dominasi terhadap nilai-nilai liberalisme dan kapitalisme.
Dikatakan, nilai itu justru lebih kuat terealisasi di masyarakat dibanding nilai Pancasila itu sendiri. “Kami mengajak segenap lapisan masyarakat untuk mengingat dan mengamalkan nilai luhur Pancasila sebagai ideologi Indonesia bertepatan dengan bulan lahirnya Pancasila yakni Juni, sebuah rumusan yang disusun oleh para pendiri bangsa yang dinilai relevan untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” papar Sudarno belum lama ini.
Padahal, sebut Sudarno, Pancasila sebagai landasan ideologi bangsa mengandung maksud sebagai pemersatu bangsa yang merupakan kepulauan terdiri dari ribuan pulau dari Sabang sampai Merauke, banyaknya suku, agama, banyaknya suku, agama, bahasa dan kebudayaan.
“Pancasila lahir dari sebuah sejarah panjang yang seharusnya dipahami semua pihak khususnya generasi muda sekarang. Banyak rintangan yang dihadapi dalam rangka mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara salah satu contohnya gerakan PKI yang ingin mengubah ideologi menjadi komunis yang menelan banyak korban jiwa,” katanya. “Ini membuktikan bahwa Pancasila merupakan sintesa penting dari kerja keras dan pengorbanan seluruh rakyat Indonesia. Di sinilah titik penting karena ia mampu mewadahi kondisi pluralitas bangsa menjadikan satu kesatuan utuh,” sambungnya.
Menurutnya, makna Pancasila sebagai dasar negara hendaknya tidak hanya dihafalkan saja, akan tetapi jauh dari itu semua bagaimana adanya wujud nyata dari setiap warga untuk mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Di mana setiap warga negara memiliki antara yang satu dengan yang lain dalam satu kesatuan NKRI.
“Jika pengamalan Pancasila dilakukan oleh setiap pribadi bangsa, maka tidak ada lagi diskriminasi antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain, semuanya menjadi satu dalam wadah NKRI yang berasaskan Pancasila dan UUD 45,”pungkas Sudarno. [] RedFj/KP