Tanggapan Fauzi Pemilik Kandang Ayam di Dusun Masjid Desa Paiton

PROTES : Kandang ayam warga Paiton, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo yang diprotes warga.(Foto : Mis)

PROBOLINGGO, Prudensi.com-Setelah terbit pemberitaan hasil mediasi pemilik kandang yang belum memberikan jawaban saat diminta tanggapannya, H. Fauzi pemilik kandang ayam di dusun Masjid desa Paiton akhirnya memberikan komentarnya terkait hasil mediasi yang dilakukan di kantor desa Paiton hari Jum’at kemarin 8/03/2024.

Menurut Fauzi, mediasi berjalan sangat baik, masing-masing pihak merasa diperhatikan hak-haknya. Fauzi juga memuji sikap dari pak camat yang terlihat mengayomi pihak yang berselisih, sehingga rencana demonstrasi yang akan digelar oleh warga dapat diredam.

Fauzi juga menyatakan telah memenuhi syarat ketentuan prosedur pendirian kandang ayam. Dia berpendapat bahwa kandang yang didirikannya adalah bentuk kandang terbaru yaitu model “Close House”, Teknologi ini diakuinya memiliki 4 buah blower dengan kapasitas 45 ribu meter kubik permenit menghembuskan udara.

“Kalau blower itu terus berhembus otomatis kelembaban atau kondisi udara dalam kandang akan terjaga tetap kering sehingga meminimalisir bau yang timbul”, jelasnya. Sabtu, 9/03/2024.

Saat ditanya dengan teknologi terbaru tersebut apa bisa menjamin tidak ada bau yang ditimbulkan, Fauzi berkomentar jika namanya kotoran pasti akan bau dan hal tersebut telah diantisipasi dengan menghadapkan arah blower ke tempat kosong (barat) yang merupakan area sungai dan sawah.

Hal ini menurut Fauzi juga diperkuat oleh Dokter Niko dari dinas pertanian kabupaten Probolinggo yang mengecek keberadaan bau di sekitar kandangnya. Menurutnya yang disampaikan Dokter Niko dari departemen pertanian menyatakan jika tidak ada bau yang menyengat, atau baunya masih dalam batas aman/tidak mengganggu.

“Ijin yang saya ajukan adalah budidaya ayam broiler dan sudah disetujui oleh otoritas, legal secara hukum, sesuai tata ruang, bisnis yang tidak melanggar hukum bahkan dilindungi undang-undang, sehingga warga juga tidak bisa sewenang-wenang menyuruh mengubah arah bisnis, apalagi menghentikan bisnis dan lain lain yang bertentangan dengan otoritas” , akunya kepada media.

“Jika nanti sampai ada bau yang timbul, tentunya atas dasar laporan dari masyarakat tersebut saya akan sangat memperhatikan dan menjadi fokus utama saya, saya berharap masyarakat tidak akan terdampak dan usaha yang saya jalankan ini tetap berjalan selaras dengan masyarakat sekitarnya”, pungkasnya. (Mis).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *