Warga Pertanyakan SPT Dikeluarkan Oknum Kades

 

Ketua RT.058 Jalan Swadesi, Kelurahan Melayu, Kota Singkawang, Atet ketika ditemui wartawan Berita Borneo, Kamis (9/11) di rumahnya, dalam surat pernyataannya yang ditandatangani  mengaku tidak kenal  warga bernama Yusuf sesuai yang tertera dalam SPT. (Foto:rac)

SAMBAS-Surat Penyerahan Tanah (SPT) yang ditandatangani Kepala Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas tertanggal 10 Agustus 2010 menjadi tanda tanya besar warga yang namanya tertera dalam SPT tersebut.

Adalah Abu Hasan, Syamsiar Hasan, dan Aliamsyah Hasan warga Kabupaten Sambas yang namanya merasa tidak pernah menandatangani SPT yang seolah-olah telah terjadi penyerahan tanah kepada pihak lain, padahal tidak pernah terjadi jual beli sebagaimana SPT yang dikeluarkan oleh oknum kades.

Berdasarkan Surat Penyerahan Tanah (SPT) tertanggal 10 Agustus 2009 yang ditandatangani Kades Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi seolah-olah telah terjadi penyerahan tanah dari Aton Hasan, Syamsiar Hasan, dan Aliamsyah Hasan, kepada Yusuf.

Padahal ketiga orang pemilik tanah diatas tidak pernah menjual atau menyerahkan tanah kepada Yusuf, hal itu berdasarkan surat pengakuan bermaterai tertanggal 10 November 2017. Dalam surat pernyataannya tidak pernah terjadi penyerahan atau menjual tanah kepada orang yang bernama Yusuf.

“Saya tidak mengenal atau menjual tanah kepada orang yang bernama Yusuf, dan saya tidak pernah ketemu dengan orang yang dimaksud, jadi saya protes kenapa nama saya dicatut,’’kata Syamsiar Hasan kepada Berita Borneo, Jum’at (10/11).

Untuk membuktikan kebenaran identitas orang yang bernama Yusuf sesuai alamat pada SPT yakni Jalan Swadesi RT. 058, Kelurahan Melayu, Kota Singkawang, wartawan Berita Borneo mencoba melakukan investigasi ke alamat yang dimaksud.

Ternyata sangat mengejutkan, warga yang bernama Yusuf tidak dikenal dan tidak pernah tinggal di alamat yang dimaksud. Setidaknya hal itu berdasarkan pengakuan ketua RT. 058 Keluarahan Melayu Kota Singkawang.

“Saya tidak mengenal warga yang bernama Yusuf, dalam buku kependudukan RT tidak ada orang yang bernama yang dimaksud,’’ujar Atet, ketua RT. 058 Kelurahan Melayu, Kota Singkawang, ketika ditemui wartawan Berita Borneo, Kamis (9/11) di rumahya.

Demikian pula pengakuan Agus Setiawan Daud selaku orang yang kemudian menerima SPT dari Yusuf sekitar tahun 2011, yang ternyata tidak diakui dan tidak pernah kenal orang yang bernama Yusuf, dan tidak pernah terjadi jual beli dengan Yusuf.

“Saya tidak kenal Yusuf, dan saya tidak pernah menandatangani jual beli tanah dengan orang yang dimaksud,’’tegas Agus Setiawan Daud, dihubungi via telepon, Sabtu (11/11).(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *