Tiga Karyawan di Tangkap Polisi
Bukannya memberikan kontribusi besar bagi perusahaan, ketiga karyawan ini malah menggerogoti perusahaan dari dalam. Mereka adalah Sg, Wl dan Ft yang bekerja di workshop milik PT PT Surya Putra Manunggal yang beralamat di Jl Soekarno-Hatta Km 13, Karang Joang Balikpapan Utara.
Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Hadi Purwanto menjelaskan, ketiga karyawan tersebut ditangkap tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara karena diduga terlibat pencurian suku cadang alat berat.
“Ketiganya belum sempat menikmati hasil curiannya, berawal dari salah satu tersangka yang tertangkap lalu kami kembangkan. Sehingga ketiganya beserta barang bukti berhasil kami amankan,” beber Ipda Hadi, di Mapolsek Utara pada Sabtu (14/9).
Dia melanjutkan, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka pencurian suku cadang alat berat yang kemungkinan besar dilakukan lebih dari satu kali.
“Saat ini masih dalam pengembangan, soalnya kehilangan di workshop bukan kali pertama terjadi. Kuat dugaan, kehilangan tersebut juga berhubungan dengan para pelaku. Oleh karena itu, kami masih mengumpulkan bukti serta keterangan dari tersangka,” pungkasnya. Terungkapnya kasus pencurian suku cadang alat berat berawal dari laporan Najamudin, penanggung jawab perusahaan PT Surya Putra Manunggal.
Dia datang ke Mapolsek Utara melaporkan tiga orang pekerjanya yang diduga telah melakukan aksi pencurian suku cadang alat berat. Akibat ulah pencurian tersebut, perusahaan harus menanggung kerugian senilai Rp18 juta. Barang yang raib dicuri antara lain berupa 2 unit plat tangki hidrolik dan 3 unit penutup tangki hidrolik.
Di hadapan polisi, Najamudin menceritakan, kehilangan suku cadang alat berat diketahui pada Jumat (13/6), sekira pukul 21.00 Wita. Berdasarkan laporan dari penjaga workshop tempatnya bekerja, ada satu unit alat berat yang tengah parkir, sudah dalam keadaan pretelan.
“Saya dapat laporan, kalau ada unit yang tengah dibongkar. Padahal, waktu itu tidak ada jadwal perbaikan. Makanya saya langsung ngecek sendiri kabar tersebut, dan ternyata beberapa bagian sudah hilang,” terang Najamudin.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Balikpapan Utara, dengan harapan pencuri belum lari terlalu jauh sehingga masih bisa diamankan. Pasalnya kuat dugaan, pelaku pembongkaran unit alat berat dilakukan oleh orang dalam perusahaan sendiri.
Usai menerima laporan Najamudin, saat itu juga polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan pelaku pencurian orang dalam menguat setelah ditemukannya beberapa barang bukti pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian. Dari temuan barang bukti tersebut, polisi lantas melacak keberadaan tersangka yang sudah meninggalkan workshop dan akhirnya berhasil mengamankan tiga orang yakni Sg, Wl dan Ft. [] RedFj/BP