TNI Jadi Motor Pembangunan Koperasi Desa, Ini Tantangannya
RUTENG – Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pembangunan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diperkuat hingga tingkat desa, meski pelaksanaannya di Kabupaten Manggarai masih menghadapi kendala keterbatasan lahan.
Hal tersebut disampaikan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1612 Manggarai Letkol Amos Comenius Silaban dalam kegiatan coffee morning bersama wartawan dari Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur di Kantor Komando Distrik Militer (Kodim) 1612 Manggarai, Rabu (22/04/2026).
“Kita kuat kalau kita bersatu. Kekuatan tidak mungkin ada kalau tidak ada persatuan. Karena itu saya mengajak rekan-rekan Wartawan untuk bersatu membangun kekuatan,” ujar Dandim Amos, sebagaimana dilansir Voxntt, Rabu (22/04/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Dandim Amos menekankan pentingnya peran media dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya program KDMP yang tengah dijalankan pemerintah. Ia menyebut TNI memiliki peran strategis sebagai akselerator pembangunan fisik sekaligus penjaga stabilitas program melalui jaringan teritorial hingga desa.
“TNI dipilih karena dianggap gesit dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pembangunan fisik. Karena itu melalui Babinsa TNI hadir untuk membantu masyarakat mengerjakan fisik koperasi,” tutur Dandim Amos.
Ia menjelaskan, terdapat empat peran utama TNI dalam program KDMP, yakni percepatan pembangunan fisik, pendampingan dan koordinasi di lapangan, keterlibatan dalam proses seleksi manajer koperasi, serta pendampingan administratif agar koperasi dapat beroperasi optimal.
Namun demikian, implementasi di Manggarai belum sepenuhnya berjalan mulus. Salah satu hambatan utama adalah keterbatasan lahan yang tidak memenuhi kebutuhan pembangunan gerai koperasi berukuran besar.
“Mungkin karena luas tanahnya tidak sesuai, karena gerainya berukuran besar. Mudah-mudahan bisa dibangun pada tahap kedua dengan ukuran gerai yang lebih kecil, sesuai lahan yang tersedia,” ujarnya.
Selain aspek teknis, skema pendanaan program juga menjadi perhatian. Dandim Amos mengungkapkan bahwa pembiayaan KDMP bukan bersifat hibah, melainkan pinjaman produktif senilai Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per koperasi.
Pinjaman tersebut disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan jangka waktu enam hingga 10 tahun serta bunga sebesar 6 persen per tahun. Di sisi lain, pemerintah juga mengalokasikan sebagian besar dana desa untuk mendukung program tersebut.
Dari total pagu dana desa sebesar Rp60,57 triliun pada 2026, sekitar 58,03 persen atau Rp34,57 triliun dialokasikan untuk implementasi KDMP di berbagai wilayah.
Melalui sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat, program KDMP diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi desa, meskipun tantangan di lapangan masih perlu diatasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata. []
Penulis: Berto Davids | Penyunting: Redaksi01
