Transparansi dan Pemerataan Pembangunan Jadi Komitmen DPRD Kaltim

ADVERTORIAL – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) , Syarifatul Sya’diah, menegaskan pentingnya transparansi penggunaan dana bantuan Rukun Tetangga (RT) di Kutai Timur (Kutim) serta perlunya pemerataan pembangunan infrastruktur di daerah terpencil. Pernyataan ini disampaikannya saat diwawancarai usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-48, Senin (01/12/2025).

Syarifatul menyoroti program bantuan Rp250 juta per RT yang telah direalisasikan pemerintah daerah. Ia menekankan agar dana tersebut benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. “Dana bantuan RT harus dipakai tepat sasaran. RT sebagai unsur terkecil pemerintahan tahu betul kondisi dan aspirasi warganya, sehingga penggunaannya wajib mengikuti SOP agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama perangkat RT memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan dana tidak menimbulkan masalah hukum. “Evaluasi berkala harus dilakukan agar jelas apakah dana RT sudah menyelesaikan masalah di lapangan. Kalau keluar dari koridor, harus segera diingatkan,” tegasnya.

Selain dana RT, Syarifatul juga menyoroti kondisi Kecamatan Sandaran di Kutai Timur, di mana harga bahan pokok sangat tinggi akibat akses darat yang sulit ditembus. “Infrastruktur di Sandaran masih dikelola swasta sehingga biaya distribusi tinggi. Akibatnya banyak tender tidak diminati dan internet pun belum terjangkau. Ini harus jadi perhatian pemerintah,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa kebutuhan dasar masyarakat, seperti telekomunikasi, listrik, pendidikan, dan kesehatan, harus tetap diutamakan meski anggaran daerah terbatas. “Sekecil apapun jumlah penduduknya, mereka tetap warga Kutai Timur dan harus mendapat sentuhan pembangunan,” kata Syarifatul.

Politisi DPRD Kaltim ini mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, pusat, dan perusahaan swasta untuk membangun infrastruktur. “Perusahaan besar jangan hanya menyalurkan CSR di lingkar tambang, tetapi juga ke daerah-daerah yang membutuhkan. Dengan kolaborasi, masalah pembangunan bisa diatasi,” pungkasnya.

Ia juga menekankan bahwa prioritas pembangunan tetap harus mengacu pada RPJMD, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Dengan keterbatasan fiskal, kegiatan seremonial harus ditekan agar alokasi anggaran untuk pembangunan jalan dan fasilitas publik dapat ditingkatkan.

Dengan pernyataan ini, DPRD Kaltim melalui Komisi III menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi penggunaan dana RT serta memperjuangkan pemerataan pembangunan di Kutai Timur, khususnya di daerah terpencil seperti Sandaran, sehingga warga tetap mendapatkan layanan dan fasilitas yang layak. []

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *