UPTD Instalasi Farmasi Atasi Masalah Distribusi Obat-Obatan

Jaya Mualimin

ADVERTORIAL – Dalam rangka menjaga dan menjamin kualitas dan kuantitas obat serta perbekalan kesehatan untuk masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim akan segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi tahun depan (red, tahun 2024).

Saat di temui awak media, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kaltim Jaya Mualimin mengatakan bahwa saat ini akan menyiapkan payung hukum pendirian, dan terkait dengan vaksin serta obat-obatan masih belum teratasi. “Hal ini, dikarenakan belum ada UPTD Instalasi Farmasi yang khusus mengelola serta mendistribusikan perbekalan kesehatan ke daerah di Kaltim,” lanjutnya, Kamis (23/11/2023).

“Dengan adanya UPTD Instalasi Farmasi ini, semua permasalahan ketersediaan obat-obatan serta vaksin bisa teratasi, bahkan di dalam sistem kerjanya terdapat pencatatan, pendataan, dan pengawasan perbekalan kesehatan, sehingga masalah tersebut bisa di tanggulangi,” ujarnya.

Kadinkes Kaltim Jaya Mualimin menyebutkan bahwa hingga saat ini penyediaan obat-obatan dan vaksin di kelola Gudang Farmasi yang hanya sebatas menyimpan saja tanpa ada analisis serta pengawasan jika terdapat distribusi dari Pemerintah Pusat. “Terkait dengan UPTD Instalasi Farmasi ini, diperlukan payung hukum dan dilakukan koordinasi dengan instansi lainnya, dengan adanya nomenklatur dan penambahan kelembagaan,” ucap Kadinskes Kaltim.

Dia membandingkan di wilayah Kalimantan Selatan yang telah memiliki UPTD Instalasi Farmasi, yang telah memiliki gudang yang luas untuk ruang perbekalan kesehatan, serta tim apoteker dan masing-masing mempunyai manajemen. “Harapan Kita bersama, semoga percepatan pembangunan UPTD Farmasi ini bisa berjalan dengan lancar dan Payung Hukum juga ada, sehingga unit khusus ini bisa menjalankan fungsinya untuk kesehatan masyarakat di Kaltim,” pungkasnya. (ADV/AZS/DISKOMINFO.KALTIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *