Warga Baqa Pertahankan Lahan dari Proyek Incinerator

ADVERTORIAL – Polemik rencana pembangunan incinerator atau fasilitas pembakaran sampah di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, terus mencuat. Warga menolak rencana tersebut karena lahan yang akan digunakan telah mereka huni lebih dari dua dekade.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menindaklanjuti laporan yang masuk. “Jadi hari ini kita menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dengan rencana pemerintah akan membangun incinerator atau pembakaran sampah,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (4/8/2025) pagi.

Samri menegaskan, keberatan warga memiliki dasar yang kuat. Sebagian besar warga telah membangun kehidupan di lahan tersebut selama sekitar 20 tahun, sehingga keberadaan mereka tidak bisa diabaikan begitu saja. “Di mana daerah yang mau digunakan itu sekarang sedang diduduki oleh masyarakat yang sudah kurang lebih 20 tahun mereka tinggal di sini,” ucapnya.

Untuk mencegah ketegangan sosial yang berlarut-larut, DPRD berencana mengundang semua pihak terkait, termasuk pemerintah kota, guna membahas urgensi proyek ini. Samri menilai perlu dipertimbangkan alternatif lokasi lain agar pembangunan tidak mengorbankan warga. “Untuk itu nanti akan kami undang semua pihak ke DPRD untuk berdiskusi membicarakan masalah ini, termasuk pemerintah, bagaimana program pemerintah, apakah ini urgen untuk dilakukan pembangunan di sini atau masih ada kesempatan untuk mencari lahan lain,” jelasnya.

Menurutnya, warga yang tinggal puluhan tahun di lahan tersebut juga merupakan bagian dari masyarakat Kota Samarinda yang harus dilindungi. “Karena bagaimanapun masyarakat yang tinggal di sini sudah selama puluhan tahun, itu juga masyarakat kita yang harus dilindungi, apalagi kalau lahan ini diklaim sebagai lahan pemerintah maka wajar kemudian pemerintah juga perlu memberikan perlindungan terhadap masyarakatnya,” katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa situasi akan berbeda apabila lahan itu adalah milik swasta. “Beda halnya kalau lahan ini kemudian diklaim oleh pihak swasta, tentunya swasta ini yang memiliki hak untuk memiliki lahan itu,” ujarnya.

Samri memastikan DPRD akan berperan aktif mencari jalan tengah yang adil, agar nasib warga jelas dan program pembangunan incinerator tetap mempertimbangkan kemaslahatan bersama. “Makanya nanti kita mencari jalan keluar, bagaimana nasib masyarakat yang tinggal di sini dan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah,” pungkasnya. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *