Warga di Probolinggo Blokade Jalan Larang Truk Pengangkut Galian C

BLOKADE : Warga Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo memblokade truk pengangkut tambang galian c karena dianggap sudah meresahkan.(Foto : Misbahul)

PROBOLINGGO-Warga Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo menutup jalan dengan memasang bangku besar untuk menghadang truk tronton yang mengangkut tanah urukan tol. Jalan ditutup setengah badan agar mobil kecil tetap bisa untuk lewat. Sejak pagi sekitar pukul 07.00 wib warga sudah berkumpul di pinggir jalan untuk memulai aksi demonya bertepatan dengan truk tronton bermuatan yang lewat. Senin, (8/8).

Warga Brani Wetan menyampaikan keluhan merasa terganggu dan kuatir dengan adanya truk tronton yang sering melaju dengan kecepatan tinggi, juga tronton ini setiap malam masih terus beroperasi, sehingga mengganggu warga yang sedang istirahat.

Ibu-ibu warga desa setempat mengatakan, ” Kami terganggu sekali pak, tiap hari harus menyapu rumah karena berdebu dan tiap malam tidur terganggu, tidur sering kaget karena kendaraan besar lewat dan lagi yang kami khawatirkan jembatan antara desa Satrean dan desa Brani Wetan ambruk kembali karna tronton yang lewat di sini bukan kelas jalannya”, ungkapnya.

Setelah beberapa saat kemudian datang petugas lantas untuk mengatur lalu lintas dan Kepala Desa Condong Jasuri selaku Kepala Desa dari area asal penambangan tanah urug untuk melakukan mediasi dengan warga desa.

Setelah melalui perdebatan lama, mediasi antara warga dan perwakilan pemilik tambang PT Usi Persada Group menghasilkan kesepakatan sementara, 15 tronton yang sudah membawa muatan diperbolehkan untuk melintas untuk mengurai kemacetan dan untuk selanjutnya sementara waktu tidak diperbolehkan lagi untuk melintas di daerah tersebut dengan perjanjian tertulis yang akan dibuatkan lebih lanjut.

Mediasi dilanjutkan antara perwakilan warga dan pemilik tambang di cafe Kampung Kita desa Condong kecamatan Maron kabupaten Probolinggo, dimediasi oleh Kapolsek Maron Agus S. yang menyampaikan, “Ini adalah proyek strategis nasional, kita harus mendukung dengan baik, kalau melihat aturan penggunaan kelas jalan memang ini melanggar karena bukan kelasnya untuk dilewati oleh tronton”, ungkapnya.

Lebih lanjut katanya, “Tapi melihat kebutuhan percepatan pembangunan harus ada upaya penyesuaian agar tidak merugikan warga”, ujarnya.

Agus S. menyampaikan untuk sementara waktu kesepakatannya adalah tronton tidak dipergunakan dulu sampai ada keputusan lebih lanjut.(Misbahul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *