Warga Terdampak Tol Yogyakarta–YIA Ancam Gelar Aksi Demo, Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan

SLEMAN – Sejumlah warga terdampak proyek Jalan Tol Yogyakarta–YIA menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi damai sebagai bentuk protes atas belum adanya kejelasan hak ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan jalan tol. Mereka menilai pemerintah dan pihak terkait tidak memberikan solusi konkret, meskipun mediasi telah dilakukan berulang kali.
Salah satu warga terdampak, Budijono, menjelaskan bahwa pada awalnya masyarakat merespons positif proyek jalan tol dan memberikan izin penggunaan lahannya. Namun, proses pencairan Uang Ganti Rugi (UGR) yang diatur secara teknis dinilai menyulitkan warga, terutama yang memiliki lahan dengan status agunan bank.
“Tanah kami dua bidang, totalnya sekitar 2.500 meter persegi. Yang terdampak hanya sekitar 100 meter persegi. Tapi karena diagunkan di Bank UOB dan CIMB, proses ganti rugi jadi rumit,” ujar Budijono, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, berdasarkan aturan, sertifikat tanah harus diserahkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk pencairan UGR. Jika tidak, pembayaran dilakukan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan. Hal ini menjadi kendala karena pihak bank mewajibkan jaminan pengganti atau pelunasan pinjaman sebelum sertifikat bisa dilepaskan.
Budijono menambahkan bahwa warga telah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak bank, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sleman, serta melakukan konsultasi dengan notaris dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta. Namun, jawaban yang diterima cenderung normatif dan tidak menyentuh substansi permasalahan.
“Sertifikat sudah kami ajukan untuk dipecah agar bisa dicairkan sebagian. Itu disetujui, tapi lagi-lagi terhambat karena pihak bank menilai prosesnya rumit dan bisa makan waktu bertahun-tahun,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan adanya beban biaya tambahan seperti pelepasan hak tanggungan, yang bisa mencapai puluhan juta rupiah dan tidak mendapat mekanisme penggantian dari pemerintah.
“Ini proyek strategis nasional, seharusnya berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan malah membebani. Kami merasa sangat dirugikan dan tidak tahu harus mengadu ke mana, karena semua pihak seakan-akan lepas tangan,” tegasnya.
Budijono dan warga lain kini menuntut perhatian serius dari pemerintah dan meminta solusi konkret agar hak mereka dipenuhi secara adil. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, mereka menyatakan siap melakukan aksi damai sebagai bentuk perlawanan.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin hak-hak kami sebagai warga negara dihormati dan dipenuhi,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A