Wilayah PLBN Entikong Berpeluang Jadi Kota Mandiri

PLBN ENTIKONG : Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian, Ir. Bambang, MM saat tiba di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. (Foto : Ariya)

PLBN ENTIKONG : Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian, Ir. Bambang, MM saat tiba di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (12/11). (Foto : Ariya)

SANGGAU (Prudensi.com)-Wilayah perbatasan Entikong di Kabupaten Sanggau berpeluang menjadi kawasan mandiri, dengan potensi kekayaan sumber daya alam, pertanian dan jarak yang terbilang dekat dengan negara tujuan ekspor.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian, Ir. Bambang, MM saat memberikan araha  pada Apel Siaga  di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (12/11).

“Dari data lalu lintas produk pertanian yang kami catat hingga akhir Oktober Tahun 2022, neraca perdagangan pertanian kita ke Malaysia surplus,” kata Bambang.

Menurutnya, sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red), pihaknya bertugas untuk mengawal ekspor produk pertanian. Melalui gerakan tiga kali lipat ekspor pertanian, Gratieks berbagai  program digalakan termasuk di wilayah perbatasan negara yang menjadi lokus kerja Barantan.

Selain itu, memperkuat wilayah perbatasan yang masuk sebagai zona rawan adalah prioritas kerja dari Barantan, tambah Bambang.

Jevon, selaku wakil administor PLBN Entikong menyebutkan  bahwa seluruh instansi terkait, termasuk Karantina Pertanian Entikong  telah bekerjasama dengan baik dalam melakukan pengawasan dan penindakan.

Sebagai tindak lanjut, kedepan untuk penguatan sistem perkarantinaan di wilayah perbatasan, Barantan segera melakukan peningkatan sarana dan prasarana, baik laboratorium dan incenerator serta peningkatan kompetensi SDM.

Pada lawatan kerja di Kalimantan Barat, selain PLBN Entikong, Bambang juga melakukan  inspeksi keliling masing-masing di PLBN Aruk, PLBN Badau dan PLB Jagoi Babang. Turut mendampingi Kepala Pusat KKIP, Junaidi, Kepala Pusat KHKHH, Wisny W Putra, Kepala Karantina Pertanian Entikong, Yongky W. Setiawan dan Kepala Karantina Pertanian Pontianak, Amir Hasanuddin.

“Diperlukan regulasi perkarantinaan khusus di wilayah perbatasan. Dan ini akan segera kami tindaklanjuti, “tutup Bambang.(ariya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *