Zulhas: Impor Garam Industri Diizinkan hingga 2027 demi Target Swasembada

JAKARTA – Pemerintah mengizinkan kembali impor garam untuk keperluan industri hingga tahun 2027. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas usai memimpin Rapat Koordinasi Perubahan Neraca Perdagangan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
“Sudah boleh. Karena peraturannya sudah jadi untuk relaksasi sampai 2027,” kata Zulhas kepada wartawan.
Ia menjelaskan, keputusan relaksasi impor tersebut diambil karena Indonesia belum mampu memproduksi garam industri dengan kualitas dan volume yang dibutuhkan. Oleh karena itu, sambil menunggu kesiapan produksi dalam negeri, impor tetap diperbolehkan secara terbatas.
Sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional menargetkan penghentian impor garam pada Januari 2025.
Namun, dalam peraturan terbaru, yaitu Perpres Nomor 17 Tahun 2025, pemerintah memberikan kelonggaran dengan tetap membuka keran impor garam industri hingga target swasembada tercapai pada 2027.
Zulhas menambahkan, kebutuhan garam industri tidak hanya menyangkut sektor makanan dan minuman (mamin), tetapi juga farmasi dan alat kesehatan seperti infus, yang memerlukan garam berkualitas tinggi. Saat ini, menurut dia, garam dengan spesifikasi tersebut belum dapat diproduksi di dalam negeri.
“Maka tadi itu disepakati, karena sudah teriak-teriak ini yang [industri] farmasi, mamin, untuk infus itu kan pakai garam. Nah yang itu, kita belum bisa bikin, tahun 2027 baru bisa, jadi kita setuju tadi untuk impor,” imbuhnya.
Adapun dalam Perpres 17/2025, Pasal 16 a dan b mengatur bahwa sisa garam impor tahun 2024 sebanyak 47.011 ton yang berada di industri pengolah garam dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan industri aneka pangan. Sementara itu, sebanyak 2.217,97 ton dapat dimanfaatkan untuk industri farmasi dan alat kesehatan pada 2025.
Langkah relaksasi impor ini diambil dengan tetap memperhatikan upaya pemerintah mendorong pembangunan infrastruktur dan teknologi pergaraman nasional agar target swasembada benar-benar tercapai pada 2027. []
Nur Quratul Nabila A