100 Orang Tarik Berkas

farhan-cabut-berkas

Verifikasi berkas calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori dua (K-2) bakal berlanjut hingga 16 Juni. Penambahan waktu ini dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda, setelah melihat banyaknya laporan yang masuk terkait dugaan manipulasi berkas. Sementara peserta yang mengundurkan diri atau menarik berkas mencapai ratusan orang.

Kepala BKD Samarinda Aji Syarif Hidayatullah menyebut telah melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) VIII Banjarmasin beberapa waktu lalu. “Permintaan kami sudah diterima. Setelah verifikasi, langsung diserahkan kepada Kanreg BKN Banjarmasin,” ucap pria yang akrab disapa Dayat itu.

Verifikasi sebenarnya kata Dayat telah rampung. Tapi Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda memberikan berkas kepada BKD secara bertahap. “Berkas yang dinyatakan bersih tidak bermasalah akan diserahkan terlebih dahulu. Sementara yang diduga bermasalah akan terus diperiksa,” ucapnya. Jika terbukti ada pemalsuan berkas, secara otomatis tidak bisa diteruskan kepada BKN.

“Berapa jumlah yang bermasalah saya belum tahu, yang jelas banyak. Data masih dipegang Itda,” bebernya. Namun yang pasti, yang menarik berkas atau mengundurkan diri telah dinyatakan gugur. “Untuk yang mengundurkan diri hampir mencapai 100 orang. Namun pastinya berapa, saya belum periksa berkas secara langsung,” tuturnya.

Untuk diketahui, tenggat waktunya verifikasi berkas berakhir akhir Mei. Alasannya, begitu banyak berkas yang diverifikasi. “Dengan begitu banyak laporan, sehingga berkas perlu diperiksa secara seksama oleh tim. Jadi butuh waktu,” ucap Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail. Verifikasi diakui Nusyirwan bukanlah pekerjaan mudah dan penuh konsekuensi.

“Proses pemeriksaan harus akurat. Jangan sampai ada yang dirugikan. Juga dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas dia. Apalagi, yang bertanggung jawab pada sesi terakhir adalah wali kota. Sehingga apa yang telah diselesaikan tim verifikasi menjadi tanggung jawab kepala daerah. “Sebelum diserahkan ke pusat harus ada jaminan dari kepala daerah bahwa berkas benar tanpa manipulasi,” beber dia. [] RedFj/KP