14 Gerai Koperasi Merah Putih Rampung di Cilegon

CILEGON – Sebanyak 14 gerai Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon telah rampung dibangun, sementara 22 titik lainnya masih dalam tahap pembangunan. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan pengembangan gerai diarahkan ke lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, terutama di sekitar lingkungan permukiman.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop dan UKM) Kota Cilegon Suhendi mengatakan pembangunan puluhan gerai tersebut menjadi bagian dari pengembangan Koperasi Merah Putih di wilayah Cilegon. Proses pembangunan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik yang telah melalui koordinasi antarlembaga.

Hal itu disampaikan Suhendi dalam diskusi strategis mingguan yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon bersama Dinkop dan UKM Kota Cilegon pada Rabu (26/08/2026). Forum tersebut membahas perkembangan pembangunan Koperasi Merah Putih sekaligus kondisi lokasi yang dipilih untuk pembangunan gerai.

Suhendi menjelaskan pemilihan lokasi menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan dimulai. Lahan yang digunakan berasal dari aset pemerintah daerah dan badan usaha milik negara (BUMN).

“Biasanya titik itu di aset lingkungan pemerintah dan yang lebih tahu itu lurah, kemudian dikoordinasikan ke bagian aset BPKAD. Kedua, lahan milik BUMN,” ujar Suhendi dalam diskusi tersebut, Rabu (26/08/2026).

Dalam proses tersebut, informasi mengenai calon lokasi umumnya diperoleh dari kelurahan. Dinkop dan UKM kemudian berkoordinasi dengan bagian aset untuk memastikan status dan ketersediaan lahan sebelum lokasi ditetapkan sebagai tempat pembangunan gerai.

Salah satu sumber lahan BUMN yang dimanfaatkan berada di kawasan PT Krakatau Steel. Beberapa titik berada di Kotabumi, Kerenceng, dan Kubangsari. Adapun lokasi lainnya berada di Tegal Ratu dengan lahan yang dikoordinasikan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Menurut Suhendi, koordinasi tersebut diperlukan agar pembangunan gerai tidak bermasalah dari sisi penggunaan aset. Setelah lokasi dinyatakan dapat dimanfaatkan, pembangunan dilanjutkan dengan pendampingan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Jadi, sebenarnya Dinkop itu dapat info dari kelurahan. Kita konfirmasi ke bagian aset, bisa dibangun. Jadi semua bangunan itu prosesnya didampingi TNI,” ucap Suhendi.

Selain memastikan legalitas dan status lahan, Pemkot Cilegon juga mempertimbangkan akses masyarakat dalam menentukan titik pembangunan. Gerai diupayakan berada di kawasan yang dekat dengan aktivitas warga sehingga keberadaannya dapat dimanfaatkan secara lebih mudah.

Suhendi mengatakan sebagian besar lokasi pembangunan tidak berada di kawasan yang sulit dijangkau. Kondisi tersebut dinilai menjadi keuntungan karena gerai dapat ditempatkan di tengah lingkungan masyarakat.

“Titik-titik itu di Cilegon alhamdulillah tidak ada di tengah gunung atau tengah sawah. Rata-rata masih ada di tengah lingkungan masyarakat,” papar Suhendi.

Dengan 14 gerai yang telah selesai dan 22 titik yang masih dikerjakan, pengembangan Koperasi Merah Putih di Cilegon masih berlanjut. Pemerintah daerah menempatkan aspek aksesibilitas dan kepastian penggunaan lahan sebagai bagian penting dalam proses pembangunan agar gerai yang tersedia dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di masing-masing wilayah. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *