2023, Perusda ‘Diguyur’ Rp200 Miliar
PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Perusahaan ‘plat merah’ di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) direncanakan akan mendapatkan kucuran penyertaan modal sebesar Rp200 miliar.
Sebagaimana tertuang dalam Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, nilai tersebut tercantum dalam pengeluaran pembiayaan.
“Kemudian pada sisi Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp200 Milyar untuk penyertaan modal pada perusahaan daerah (perusda) yang dimiliki,” ujar Asisten I Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim, Syirajudin.
Asisten I mengatakan itu saat mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyampaikan nota penjelasan keuangan Raperda APBD 2023 dalam Rapat Paripurna ke-41 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jumat (30/09/2022).
Dalam catatan media ini, rencana penyertaan modal tersebut sebenarnya juga telah tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kaltim 2023 yang disepakati dalam Rapat Paripurna ke-31, Jumat (19/8/2022).
Meskipun disebutkan dalam nota penjelasan, namun tidak dipaparkan penyertaan modal tersebut akan diberikan kepada perusda yang mana. Di Kaltim ada sejumlah perusda yang telah dibentuk, di antaranya Bankaltimtara yang tahun 2022 lalu menyetorkan deviden Rp100 miliar.
Selain memaparkan tentang komponen Pengeluaran Pembiayaan, Asisten I juga menyampaikan tentang Penerimaan Pembiayaan. Proyeksi nilainya difokuskan pada dua aspek, pertama, prediksi kemampuan penerimaan tahun 2022 dan perhitungan terjadinya kelebihan penerimaan atau over–target.
Kedua, estimasi efisiensi yang akan terjadi pada pelaksanaan APBD 2022, yaitu perkiraan selisih positif antara pengeluaran riil dengan anggaran yang disediakan. Kedua aspek itu dikelompokkan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2022, sebagai penunjang Penerimaan Pembiayaan tahun 2023 sebesar Rp1,55 triliun.
“Nota Penjelasan Keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA 2023. Saya berharap pembahasan Rancangan Perda APBD TA 2023 dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” papar Asisten I.
Dalam rapat paripurna di masa sidang ketiga yang digelar di Gedung D Lantai 6, Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memimpin jalannya sidang. Saat itu, ia didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan. []
Reporter: Guntur Riyadi
Editor: Hadi Purnomo