Nilai NPK APBD Kaltim TA 2023 Dipertanyakan

 

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mempertanyakan nilai anggaran sebagaimana disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-41, Jumat (30/09/2022).

Menurut penilaian Muhammad Samsun, pada saat persetujuan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun Anggaran (TA) 2023 yang disepakati dalam Rapat Paripurna ke-31, Jumat (19/8/2022).

“Kita pernah sepakat itu 15,1 triliun, ini jadi 14,9 triliun, apa masalahnya itu. Karena menurut saya enggak boleh APBD salah-salah. Minta nanti dikoreksi BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, red) atau TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red) untuk menjelaskan hal itu,” ujar Muhammad Samsun.

Muhammad Samsun mengungkapkan hal tersebut saat diwawancara awak media setelah memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan (NPK) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kaltim TA 2023 dan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan.

“Kalau tahun (yang salah, red) rasional, mungkin tipo atau bisa jadi copy paste dengan tahun lalu, boleh lah, itu rasional. Tapi kalau sudah menyangkut tentang hal yang fatal yaitu nilai APBD,” kata Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara ini.

Namun demikian, nilai tersebut belum final dan berpotensi untuk berubah. “Kalau proses tahapan berikutnya kan ada pandangan umum fraksi, jawab pemerintah, kemudian pembahasan-pembahasan. Masih panjang, dan nilai itu nanti berubah atau bagaimana lah, lihat perkembangannya,” papar Muhammad Samsun.

Diungkapkannya, dalam agenda selanjutnya, pihak DPRD Kaltim tentu akan melihat secara terperinci sebagaimana tercantum dalam NPK Raperda APBD Kaltim TA 2023.  “Nanti kita lihat di dalamnya, ada apa saja,  ini kan baru nota secara global. Nanti kita akan telah betu-betul di dalam rapat Banggar (Badan Anggaran, red) dengan TAPD,” ungkap Muhammad Samsun.

Pada Agustus lalu, KUA PPAS APBD Kaltim TA 2023 disepakati sebesar Rp15,1 triliun. Pendapatannya senilai  Rp13,54 triliun dan belanjanya sebesar 14,9 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan senilai Rp1,55 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp200 miliar.

Nilai pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagaimana dipaparkan Asisten I Syirajudin yang mewakili Gubernur Kaltim dalam penyampaian NPK Raperda APBD TA 2023, sebenarnya sama dengan nilai pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagaimana disepakati dalam KUA PPAS. Hanya saja, dalam NPK Raperda APBD TA 2023 tidak ada tertulis angka Rp15,1 triliun. []

Reporter: Guntur Riyadi
Editor: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *