22 Gerai Koperasi Merah Putih di Agam Sudah Rampung, Belum Beroperasi
LUBUKBASUNG – Sebanyak 22 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Agam (Agam), Sumatera Barat (Sumbar), telah selesai dibangun, tetapi belum satu pun gerai tersebut mulai beroperasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam kini menyiapkan tahap lanjutan agar pembangunan fisik dapat segera diikuti dengan aktivitas usaha koperasi.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Agam Endrimelson mengatakan, dari 26 gerai KDKMP yang tengah dibangun, 22 unit telah rampung sepenuhnya. Sementara empat gerai lainnya masih dalam proses pengerjaan dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
“22 unit gerai sudah selesai dibangun 100 persen dan sisanya dalam proses pembangunan,” kata Endrimelson di Lubuk Basung, Senin (31/08/2026).
Meski pembangunan fisik sebagian besar telah selesai, pengoperasian gerai menjadi tahap berikutnya yang perlu dipersiapkan. Hingga saat ini, belum ada gerai KDKMP di Agam yang menjalankan kegiatan usaha.
“Belum ada yang beroperasi dan berkemungkinan beroperasi dalam waktu dekat,” ujarnya.
Percepatan pembangunan gerai dilakukan dengan dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bekerja sama dengan pihak ketiga. Pembangunan gudang dan gerai untuk setiap KDKMP juga menggunakan desain yang seragam, sedangkan pemerintah nagari menyediakan lahan sebagai lokasi pembangunan.
Informasi mengenai perkembangan pembangunan gerai tersebut sebagaimana dilansir Radarsumbar, Senin (31/08/2026). Pembangunan dilakukan sebagai bagian dari upaya menyediakan fasilitas penunjang kegiatan koperasi di tingkat nagari.
Endrimelson mengatakan, terdapat 92 KDKMP yang tersebar di 92 nagari di Agam. Pembangunan gerai untuk seluruh koperasi tersebut belum dilakukan secara bersamaan dan direncanakan berlangsung secara bertahap pada tahun berikutnya.
Selain pembangunan sarana fisik, Diskop UKM Agam juga melakukan pembinaan terhadap kelembagaan seluruh KDKMP. Langkah ini dilakukan agar koperasi memiliki kesiapan organisasi dan administrasi sebelum menjalankan aktivitas usaha.
Seluruh KDKMP di Agam, menurut Endrimelson, telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sejumlah koperasi juga telah mengurus perizinan bangunan, membuka rekening, dan melengkapi berbagai persyaratan administrasi.
“Simpanan wajib dan pokok diminta untuk dimanfaatkan,” katanya.
Pemanfaatan simpanan wajib dan simpanan pokok tersebut diharapkan dapat mendukung kesiapan modal serta kegiatan koperasi setelah gerai mulai beroperasi. Keberadaan gerai nantinya juga diharapkan tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat di masing-masing nagari.
Dengan 22 gerai yang telah rampung dan empat lainnya masih dikebut, kesiapan operasional menjadi tahap penting berikutnya bagi program KDKMP di Agam. Pengoperasian gerai secara bertahap diharapkan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat serta memperkuat peran koperasi di tingkat nagari. []
Redaksi01
