Amankan 23 Pengguna Narkoba

amankan-23-pengguna-narkobaKerlip genit lampu tempat hiburan malam (THM) berganti lampu neon putih tanda pesta malam akhir pekan mesti berhenti sebentar. Ya, Minggu (15/6) dini hari, delapan THM didatangi tim gabungan yang berasal dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Satpol PP, Polresta Samarinda dan Polisi Militer. Operasi tersebut menyisir para pengguna narkoba.

Para personel dibagi menjadi tiga tim. Masing-masing tim merazia dua sampai tiga THM. Kaltim Post berkesempatan mengikuti operasi yang mulai bergerak pukul 00.00 Wita. Start dari Kantor BNNP Kaltim, tiga tim menyebar ke delapan tempat hiburan yang sudah ditentukan. Beberapa pengunjung tampak gelisah, bahkan beberapa di antaranya berusaha kabur.
Tak sedikit pula yang menolak melakukan tes urine. Seperti yang terjadi di THM yang berada di Jalan Imam Bonjol. Sempat terjadi keributan dengan seorang pengunjung. Diduga, karena pengaruh minuman beralkohol pria tersebut mengamuk dan enggan urinenya diperiksa. “Saya salah apa? Saya tak gunakan narkoba,” sambil mendorong pertugas yang menyuruhnya melakukan tes urine.
Akhirnya, pria yang sempat mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut diamankan ke Polsekta Samarinda Ilir. Dari informasi yang dihimpun, pria tersebut negatif menggunakan narkoba. Dia mengaku karena pengaruh alkohol. Dari delapan THM yang dirazia, “pemegang rekor” adalah THM yang berada di Jalan Niaga Timur, Samarinda Ilir. Di sana, terjaring 13 orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kaltim AKBP Wilder Pattyranie mengatakan, THM tersebut memang dicurigai kerap jadi tempat pesta narkoba. “Saat masuk di dalam THM tersebut, hampir semua pengunjung diduga pemakai narkoba,” ujarnya. Bahkan, salah seorang pengunjung kedapatan sedang ‘high’ usai menggunakan narkoba.
Sebenarnya ada 33 orang terjaring dalam razia tersebut, namun saat masuk dalam proses pemeriksaan lanjut, 10 orang tersebut terbukti usai mengonsumsi obat dari dokter. Tentu saja, mereka mesti membawa resep dan obat yang diberikan. Melihat beberapa orang bisa lepas karena alasan usai mengonsumsi obat, beberapa pengunjung yang sudah positif pun mengatakan alasan yang sama.
Namun, mereka tak bisa dipulangkan karena hasil tes urine positif mengandung amfetamin (zat dalam ekstasi) dan metafetamin (zat dalam sabu-sabu). Seperti yang dilakukan Naomi (23), pegawai salah satu THM di Jalan Mulawarman. Dia mengelak jika urinenya mengandung metafetamin lantaran mengonsumsi narkoba. “Saya hanya minum obat diet,” ucap perempuan yang mengaku baru lima hari di Samarinda.
Kecurigaan mencuat saat pengakuannya berubah-ubah. Walhasil, Naomi akhirnya mengaku baru mengonsumsi sabu sebelum ke Samarinda. Mereka yang diamankan bakal diperiksa tahap dua har ini (16/6). Nah, mereka akan dipisah berdasar tingkatan ketergantungan pemakai. Kemudian direhabilitasi di Balai Rehabilitasi BNNP Kaltim di Jalan Poros Samarinda- Bontang, Samarinda Utara. [] RedFj/KP