32 Layanan Hadir di Jabar Kabisa 2026, UMKM Didorong Naik Kelas
BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengintegrasikan 32 layanan publik dalam Jabar Kabisa 2026 untuk mempertemukan kebutuhan pelaku usaha dan konsumen dalam satu kegiatan. Langkah tersebut diarahkan tidak hanya untuk mempermudah pengurusan administrasi, tetapi juga mendorong peningkatan mutu produk, akses pasar, serta pemahaman masyarakat terhadap hak sebagai konsumen.
Jabar Kabisa 2026 berlangsung di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, pada 8-9 Oktober 2026. Beragam layanan tersedia, mulai dari pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB), konsultasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi halal, pengujian mutu, pengembangan kemasan, kekayaan intelektual, akses ritel, pengaduan konsumen hingga pelayanan kesehatan.
Mewakili Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Jabar Sumasna mengatakan kegiatan tersebut mengusung tema Calakan Wargana, Rahayu Lemburna, Jabar Istimewa. Tema itu mencerminkan upaya membangun konsumen yang lebih cerdas sekaligus pelaku usaha yang memiliki daya saing.
“Karena itu hasil yang kita harapkan adalah masyarakat yang lebih berdaya, pelayanan yang lebih mudah dijangkau, dan produk Jawa Barat yang semakin dipercaya,” kata Sumasna di Sport Jabar Arcamanik, Kamis (08/10/2026), sebagaimana diberitakan Bisnis, Kamis, (08/10/2026).
Menurut Sumasna, integrasi layanan menjadi penting karena Jabar memiliki pasar yang sangat besar. Pada 2026, jumlah penduduk Jabar diproyeksikan lebih dari 51 juta jiwa sehingga peningkatan perlindungan konsumen perlu berjalan seiring dengan penguatan kualitas produk dan pelayanan publik.
Kebutuhan tersebut semakin relevan karena perekonomian Jabar pada triwulan II 2026 tumbuh 5,73 persen secara tahunan. Konsumsi rumah tangga menjadi salah satu motor utama dengan kontribusi 65,07 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jabar.
“Artinya, kegiatan ekonomi kita sangat terkait dengan keputusan belanja masyarakat. Keamanan produk, kejujuran informasi, dan kepastian pelayanan adalah dasar untuk menjaga kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Pemprov Jabar juga menempatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian penting dalam penguatan perlindungan konsumen. Legalitas usaha dinilai perlu diikuti dengan peningkatan mutu, kemasan, sertifikasi, inovasi, dan kemampuan menembus pasar.
“Nilai strategisnya terletak pada keterhubungan antar-layanan, di mana pelaku usaha yang mengurus legalitas perlu mengetahui langkah berikutnya untuk memperbaiki produk, memenuhi persyaratan, dan menjangkau masyarakat,” katanya.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jabar Samantha Dewi menilai konsep layanan terpadu membuat masyarakat dapat memenuhi berbagai kebutuhannya dalam satu kegiatan. Ia berharap model tersebut terus dikembangkan sehingga tidak berhenti sebagai agenda tahunan.
“Harapannya jangan sampai di sini saja. Ini bisa jadi acara rutin, ke depannya bisa selalu dilaksanakan dan lebih melengkapi kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Samantha.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Jabar Nining Yuliastiani mengatakan Jabar Kabisa telah memasuki tahun kedua dengan cakupan layanan yang lebih luas. Menurut dia, kegiatan tersebut dirancang bukan hanya untuk menyelesaikan urusan administratif, tetapi juga meningkatkan kapasitas pelaku usaha.
“Di acara Jabar Kabisa ini kita hadir selain memberikan layanan, memberikan informasi, juga edukasi, dan juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar kemudian mereka punya produk-produk yang memiliki daya saing lebih tinggi, kualitas lebih bagus, dan lebih inovatif,” ujar Nining.
Dari sisi konsumen, literasi juga diperkuat agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebelum melakukan pembelian. Upaya tersebut dinilai semakin penting seiring berkembangnya perdagangan digital dan perubahan pola konsumsi.
“Dan masyarakat sebagai konsumen punya hak untuk tahu lebih banyak tentang produk yang dibeli,” katanya.
Jabar Kabisa turut menyediakan fasilitas pengaduan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan dalam transaksi. Pengaduan tersebut diharapkan dapat mendukung pengawasan sekaligus menjadi masukan bagi pemerintah untuk mencegah persoalan serupa terjadi kembali.
Selain layanan, kegiatan tersebut menghadirkan produk yang telah memenuhi standar, termasuk produk bersertifikat SNI dan halal. Produk unggulan Jabar juga dipamerkan untuk memperluas peluang pasar sekaligus memperkenalkan produk dalam negeri kepada masyarakat.
“Sehingga masyarakat itu bisa tahu bahwa sebenarnya tidak harus kita mengonsumsi produk dari luar, yang di dalam negeri pun bagus kualitasnya. Itu yang mau kita munculkan di sini,” ucap Nining.
Sebanyak 52 tenant mengikuti pameran Jabar Kabisa 2026. Peserta terdiri atas 23 tenant pameran berstandar, 19 tenant produk unggulan dalam negeri, lima tenant pelaku usaha bersertifikat halal, dan lima tenant industri kerajinan khas daerah.
Nining menargetkan sedikitnya 6.000 masyarakat mengunjungi kegiatan tersebut. Selain memperoleh layanan dan edukasi, pengunjung dapat membeli produk lokal serta memanfaatkan pasar murah yang tersedia.
“Kalau melihat crowd di sini, kami menargetkan minimal 6.000 masyarakat akan hadir di sini,” kata Nining.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Jabar menyerahkan sertifikasi Pasar SNI secara simbolis kepada empat pasar, yakni Pasar Cijerah Kota Bandung, Pasar Gembrong Kota Bogor, Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung, dan Pasar Depok Jaya Kota Depok.
Fasilitas halal juga diberikan kepada Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Bandung, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 11 Bandung, SMAN 8 Bandung, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Bandung, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Bandung, dan Yayasan BPI.
Rangkaian Jabar Kabisa 2026 turut diisi talkshow, lomba mewarnai anak, serta pasar murah. Dengan penggabungan berbagai layanan tersebut, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara konsumen yang semakin terliterasi dan pelaku usaha yang semakin siap memenuhi standar serta bersaing di pasar. []
Redaksi01
