32 Pasangan Ikuti Binwin, KUA Batu Engau Perkuat Ketahanan Keluarga

Program Binwin KUA Batu Engau membekali 32 pasangan calon pengantin dengan kesiapan mental, kesehatan, dan ekonomi guna mencegah perceraian.

PASER – Kantor Urusan Agama (KUA) Batu Engau mencatat sebanyak 32 pasangan atau 64 calon pengantin telah mengikuti program Bimbingan Perkawinan (Binwin) sepanjang Januari hingga April 2026. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menekan angka perceraian di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batu Engau, Syarbani, menegaskan bahwa Binwin merupakan program wajib bagi calon pengantin berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.

“Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi ibadah yang menuntut kesiapan mental, emosional, dan tanggung jawab jangka panjang,” ujarnya di KUA Batu Engau, Senin (20/04/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan Binwin dilakukan secara terjadwal dengan menyesuaikan jumlah pendaftar. Kegiatan umumnya digelar saat minimal lima pasangan telah terdaftar, namun dalam praktiknya dapat diikuti hingga belasan pasangan dalam satu sesi.

Selama empat bulan pertama 2026, KUA Batu Engau telah melaksanakan Binwin sebanyak tiga kali dengan total 32 pasangan peserta. Capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Program Binwin juga melibatkan kolaborasi lintas sektor. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) memberikan materi terkait kesehatan reproduksi, kehamilan, serta pencegahan risiko kesehatan ibu dan anak. Sementara Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP2A) menyampaikan edukasi pencegahan stunting dan program keluarga berencana (KB).

Selain itu, peserta mendapatkan pembekalan literasi keuangan keluarga yang menitikberatkan pada pengelolaan ekonomi rumah tangga secara bijak dan berkelanjutan.

Dari aspek keagamaan, penghulu dan penyuluh KUA memberikan materi tentang konsep keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah, termasuk pembagian peran suami istri dalam rumah tangga.

Sebagai inovasi pembelajaran, KUA menghadirkan metode “Tepuk Sakinah” yang memuat nilai-nilai keluarga seperti saling mencintai, menghormati, menjaga, meridai, dan bermusyawarah.

KUA juga mewajibkan pasangan yang telah menikah namun belum mengikuti Binwin untuk mengikuti sesi berikutnya sebagai bagian dari pembinaan lanjutan.

Syarbani berharap program ini mampu meningkatkan kesiapan pasangan dalam membangun rumah tangga yang kuat dan harmonis.

“Dengan pemahaman yang cukup, pasangan diharapkan lebih siap menghadapi dinamika rumah tangga dan tidak mudah mengambil keputusan bercerai,” katanya. []

Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *