5 Pejabat Pemkab Bintan Lolos Seleksi Komisaris BUMD
BINTAN – Lima pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi calon komisaris PT Bintan Karya Bahari (Perseroda), badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Bintan. Keterlibatan para pejabat tersebut membuat proses pengisian jajaran komisaris perusahaan daerah kini menjadi salah satu perhatian dalam penataan pengelolaan BUMD.
Kelima pejabat yang lolos seleksi administrasi tersebut ialah Arief Sumarsono, Riang Anggraini, Dony Hadipriatna, Firman Setyawan, dan Denny Oktaviory. Mereka dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk melanjutkan proses seleksi calon komisaris PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) tahun 2026.
Nama kelima peserta tercantum dalam pengumuman Nomor 500/08/IX/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Komisaris PT Bintan Karya Bahari (Perseroda). Kelulusan administrasi itu ditetapkan berdasarkan Berita Acara Nomor 07/PANSEL/IX/2026 tertanggal 5 September 2026.
Komposisi peserta menjadi perhatian karena seluruhnya berasal dari lingkungan pemerintahan daerah. Mereka saat ini menempati sejumlah posisi strategis di Pemkab Bintan, bukan berasal dari kalangan profesional yang mendaftar dari luar birokrasi pemerintahan.
Riang, misalnya, baru mendapat amanah sebagai Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan. Sebelumnya, ia menjabat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan.
Sementara itu, Firman Setyawan tercatat sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bintan. Arief Sumarsono menjabat Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Bintan.
Dony Hadipriatna tercatat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Bintan. Adapun Denny Oktaviory merupakan pejabat eselon III pada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bintan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan seluruh peserta yang mendaftar sebagai calon komisaris telah memenuhi ketentuan administrasi. Dengan demikian, lima nama tersebut berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
“Alhamdulillah untuk komisaris seleksi administrasi sudah selesai, ada 5 orang yang memenuhi syarat,” kata Sekda Kabupaten Bintan Ronny Kartika, sebagaimana diberitakan Hariankepri, Selasa, (08/09/2026).
Di sisi lain, proses pengisian posisi Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya karena jumlah pendaftar belum memenuhi kebutuhan seleksi. Panitia seleksi kembali memperpanjang masa pendaftaran bakal calon direktur hingga 30 September 2026.
Perpanjangan tersebut berkaitan dengan belum terpenuhinya jumlah bakal calon yang diperlukan untuk mengikuti seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Kondisi ini membuat proses pengisian jabatan di tubuh BUMD tersebut berjalan dengan tahapan dan waktu yang berbeda antara posisi komisaris dan direktur.
Ronny menjelaskan perpanjangan pendaftaran dilakukan agar jumlah kandidat yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan proses seleksi. “Perpanjangan ini karena belum tercapainya jumlah bakal calon dalam rangka pemenuhan seleksi administrasi dan UKK,” pungkas Ronny.
Dengan lolosnya lima pejabat Pemkab Bintan pada tahap administrasi calon komisaris, proses seleksi kini memasuki tahapan lanjutan. Sementara itu, perpanjangan pendaftaran calon direktur hingga akhir September memberikan kesempatan tambahan untuk memperoleh kandidat yang memenuhi jumlah dan persyaratan yang telah ditetapkan. []
Redaksi01
