BPK Periksa BUMD Makassar, Pemkot Bidik Tata Kelola Lebih Profesional

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berharap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terhadap sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) tidak berhenti pada penilaian kepatuhan, tetapi menjadi pijakan untuk membenahi tata kelola dan meningkatkan kontribusi perusahaan daerah terhadap pendapatan daerah.

Pemeriksaan tersebut dimulai melalui entry meeting pemeriksaan kepatuhan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan BUMD di Kota Makassar yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Selasa (08/-9/2026). Pertemuan dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala BPK Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menilai pemeriksaan BPK menjadi kesempatan untuk memastikan struktur organisasi, mekanisme kerja, dan tata kelola perusahaan daerah berjalan sesuai ketentuan. Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar pengelolaan BUMD dapat dilakukan secara profesional.

“Ini penting sekali untuk memastikan alur organisasi yang ada, serta beberapa hal yang harus dipastikan sehingga proses ini benar-benar menjadi perusahaan yang berjalan dengan profesional, dengan kaidah-kaidah yang ada,” kata Munafri sebagaimana diberitakan Lintaskabar, Selasa, (08/09/2026).

Menurut Munafri, kejelasan aturan menjadi salah satu unsur penting dalam memperbaiki pengelolaan BUMD. Regulasi yang tidak tegas berpotensi menimbulkan perbedaan pemahaman dalam menjalankan tugas maupun membangun koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan daerah.

“Tentu, di dalam regulasi-regulasi yang harusnya bisa diperjelas, sehingga tidak ada lagi regulasi yang amuba di dalamnya,” tuturnya.

Ia berharap pembenahan regulasi tersebut dapat memperjelas jalur koordinasi sekaligus membuat hubungan kerja antara Pemkot Makassar dan BUMD lebih efektif. Dengan sistem yang lebih tertata, perusahaan daerah diharapkan mampu menjalankan kegiatan usahanya secara optimal dan memberikan dukungan yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.

“Ini untuk memastikan alur dan jalur koordinasi yang dilakukan terhadap proses ini bisa memaksimalkan untuk memberikan support terhadap pendapatan yang akan disumbangkan ke pemerintah daerah,” sambung Appi.

Selain aspek pengelolaan BUMD, pemeriksaan BPK juga mencakup kepatuhan Pemkot Makassar dan instansi terkait dalam penataan ruang. Pemeriksaan tersebut diarahkan pada sejumlah aspek yang berkaitan dengan dukungan terhadap ketahanan energi, ketahanan pangan, dan prioritas nasional lainnya.

Pemeriksaan juga menyasar kegiatan usaha Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat Makassar (Perseroda). Pengawasan serta pembinaan BUMD yang dilakukan Pemkot Makassar turut menjadi bagian yang diperiksa.

Munafri berharap proses pemeriksaan tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan untuk memperbaiki kinerja perusahaan daerah. Menurutnya, evaluasi diperlukan agar BUMD yang dimiliki Pemkot Makassar dapat bekerja lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap dengan adanya pemeriksaan ini, kita mendapatkan hasil untuk bisa memastikan optimalisasi kerja dari BUMD yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” harapnya.

Di sisi lain, Kepala BPK Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilaksanakan secara serentak di wilayah Sulawesi.

Untuk aspek penataan ruang, BPK akan melihat rangkaian proses mulai dari perencanaan, pemanfaatan hingga pengendalian tata ruang di Kota Makassar. Tahapan awal pemeriksaan digunakan untuk memetakan sistem pengendalian internal (SPI), mengidentifikasi persoalan, serta memahami proses bisnis yang berkaitan dengan kondisi tata ruang.

“Di pemeriksaan pendahuluan ini kami akan mencoba melihat mulai dari sistem pengendalian internal (SPI), identifikasi permasalahan, dan juga proses bisnis kondisi tata ruang yang ada di Kota Makassar,” kata Winner.

Dalam pemeriksaan terhadap BUMD, BPK juga akan melihat pengelolaan kegiatan usaha Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat Makassar (Perseroda). Aspek pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Pemkot Makassar terhadap BUMD menjadi bagian lain yang turut diperhatikan.

Rangkaian pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki, baik dari sisi regulasi, koordinasi, pengawasan maupun pengelolaan perusahaan. Bagi Pemkot Makassar, hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi dasar pembenahan agar BUMD tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga mampu bekerja secara profesional dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *