60 UMKM Lombok Tengah Ramaikan MotoGP Mandalika, Harga Makanan Maksimal Rp30 Ribu

0
60 UMKM Lombok Tengah Ramaikan MotoGP Mandalika, Harga Makanan Maksimal Rp30 Ribu

LOMBOK TENGAH – Sebanyak 60 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asal Kabupaten Lombok Tengah disiapkan untuk melayani penonton MotoGP Indonesia 2026 di Sirkuit Pertamina Mandalika pada 9-11 Oktober 2026. Selain memperbanyak pilihan kuliner lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah menetapkan batas harga makanan maksimal Rp30 ribu bagi UMKM yang mendapat fasilitas dari pemerintah.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan MotoGP sebelumnya yang sempat memunculkan keluhan penonton terkait mahalnya harga makanan di dalam area sirkuit. Dengan pengaturan harga itu, penonton diharapkan tetap dapat menikmati kuliner lokal dengan harga yang wajar, sementara pelaku UMKM masih memperoleh keuntungan.

Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Yuliana Sapriani, mengatakan kesepakatan harga telah dibuat bersama UMKM yang memperoleh fasilitas pemerintah. Hal itu sebagaimana diberitakan Antara, Rabu, (07/10/2026).

“Para UMKM Lombok Tengah telah sepakat menjual makanan dengan harga yang lebih terjangkau pada ajang MotoGP Indonesia 2026 ini,” kata Baiq Yuliana Sapriani di Lombok Tengah, Rabu (07/10/2026).

Ia menjelaskan dengan aturan harga yang telah disepakati tersebut diharapkan penonton MotoGP bisa menikmati kuliner lokal dengan harga yang wajar dan UMKM tetap mendapatkan keuntungan.

“Harga makanan di UMKM tidak seperti harga di ajang MotoGP sebelumnya yang dinilai terlalu mahal bagi penonton,” katanya.

Evaluasi terhadap persoalan harga tersebut dilakukan untuk mencegah kembali munculnya keluhan di media sosial. Aturan harga maksimal Rp30 ribu diberlakukan khusus bagi UMKM yang mendapatkan fasilitas dari pemerintah.

“Kami telah melakukan evaluasi dari segi harga yang dinilai terlalu tinggi dan para UMKM diharapkan menjual makanan maksimal Rp30 ribu,” ujarnya.

Menurut Baiq Yuliana, ketentuan itu juga bertujuan mencegah perbedaan harga untuk jenis makanan yang sama. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi UMKM mandiri yang menyewa stan secara langsung karena harga jual mereka harus disesuaikan dengan biaya operasional dan biaya sewa.

“Ada aturan yang telah ditetapkan, karena di media sosial masih ada keluhan penonton luar harga makanan terlalu tinggi di dalam sirkuit,” katanya.

“Kalau harga di UMKM yang mandiri tentu harga makanan telah diperhitungkan sesuai dengan biaya operasional, karena mereka menyewa,” katanya.

Dari hasil kurasi yang dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan serta penyelenggara MotoGP, ditetapkan 60 UMKM Lombok Tengah untuk terlibat dalam ajang tersebut.

“Kami menyiapkan 30 stan, masing-masing stan diisi 2 UMKM, jadi total 60 UMKM yang dilibatkan,” ujarnya.

Dari 30 stan yang disiapkan, sekitar empat stan akan digunakan untuk memasarkan produk kerajinan, seperti kain Songket dan berbagai produk khas Lombok lainnya. Keberadaan stan tersebut diarahkan untuk memperkenalkan produk lokal kepada wisatawan mancanegara.

“Sisa stan itu untuk UMKM kuliner,” katanya.

Selain mengatur komposisi stan dan harga, Pemkab Lombok Tengah juga menempatkan UMKM di lokasi yang dinilai strategis berdasarkan evaluasi penyelenggaraan MotoGP sebelumnya. Stan UMKM Lombok Tengah akan berada di sekitar Grandstand B, salah satu titik yang menjadi pusat keramaian penonton.

“Para UMKM akan ditempatkan di area sekitar Grandstand B yang menjadi salah satu titik keramaian penonton,” katanya.

Penataan tersebut diharapkan tidak hanya membantu penonton memperoleh makanan dengan harga lebih terjangkau, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku UMKM Lombok Tengah memperkenalkan kuliner dan produk khas daerah kepada pengunjung dari berbagai daerah maupun wisatawan mancanegara selama MotoGP Indonesia 2026. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *