90 Kopdeskel Kudus Siap Beroperasi, Tinggal Tunggu SK Manajer

KUDUS – Sebanyak 90 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah dilengkapi sarana pendukung operasional dan kini tinggal menunggu surat keputusan (SK) penetapan manajer sebelum mulai beroperasi.

Kesiapan tersebut mencakup fasilitas dasar hingga perlengkapan perdagangan dan distribusi barang yang telah tersedia di lokasi koperasi. Puluhan Kopdeskel itu tersebar di sembilan kecamatan di Kudus.

Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0722/Kudus Yuusufa Allan Andriasie mengatakan proses persiapan fisik koperasi telah dilakukan, sehingga tahapan berikutnya berkaitan dengan penetapan pengelola.

“Saat ini operasional puluhan koperasi tersebut tinggal menunggu surat keputusan (SK) penetapan manajer untuk koperasi desa,” kata Yuusufa di Kudus, Minggu (27/09/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Minggu (27/09/2026).

Perlengkapan yang telah tersedia di masing-masing koperasi antara lain jaringan listrik dan internet, mebel, rak toko, komputer kasir, sistem kasir, kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV), pemindai, serta kendaraan untuk menunjang aktivitas operasional.

“Sebanyak 90 Kopdeskel sudah siap. Mulai dari rak toko, kendaraan, CCTV, pemindai, komputer kasir, listrik, hingga internet juga sudah ada,” ujarnya.

Dukungan logistik juga disiapkan untuk memperlancar distribusi barang. Setiap Kopdeskel telah memperoleh bantuan armada berupa truk, kendaraan pikap, dan kendaraan roda tiga yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan koperasi.

Ke-90 Kopdeskel tersebut berada di Kecamatan Kota, Gebog, Dawe, Kaliwungu, Jati, Jekulo, Mejobo, Undaan, dan Bae. Sebaran tersebut membuat kesiapan sarana operasional mencakup koperasi di berbagai wilayah di Kudus.

Meski sebagian besar kebutuhan fisik telah tersedia, Yuusufa menyebut masih ada sejumlah persoalan teknis yang perlu dikoordinasikan sebelum seluruh koperasi berjalan. Salah satunya berkaitan dengan kebutuhan lahan parkir yang masih perlu dibahas bersama PT Agrinas.

Pada masa persiapan, pemerintah desa dan kelurahan juga diminta ikut mendukung keberadaan Kopdeskel agar koperasi dapat dikenal dan dimanfaatkan masyarakat setelah mulai beroperasi.

Setelah penetapan manajer dilakukan dan berbagai persoalan teknis diselesaikan, pengelolaan koperasi akan dijalankan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan. Kesiapan fasilitas dan armada diharapkan menjadi modal awal agar kegiatan pelayanan dan distribusi barang dapat berjalan ketika koperasi resmi beroperasi. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *