Dewan Kubu Raya Harap Bupati Laksanakan Rekomendasi LKPJ 2024 Meski Bertahap

LKPJ : Bupati Kubu Raya Sujiwo menerima LKPJ tahun 2024 dari Wakil Ketua DPRD Jainal Abidin, S.HI, MH, Rabu (14/5/2025). (Foto : stimewa)
KUBU RAYA, PRUDENSI.COM-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubu Raya, Jainal Abidin, S.HI, MH menyampaikan harapannya kepada Pemerintah (Pemkab) Kubu Raya agar rekomendasi LKPJ tahun 2024 yang telah dibuat dan disampaikan dapat dilaksanakan meskipun secara bertahap.
“Kita berharap bahwa rekomendasi yang telah disampaikan dan ditandatangani, Bupati ataupun pemerintah daerah untuk dapat diwujudkan, meski harus secara bertahap,”ujar Jainal Abidin.
Terhadap tindak lanjut rekomendasi LKPJ tahun 2024 ini , Jainal, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan,dan dievaluasi kembali untuk direkomendasikan pada tahun 2025.
“Karena rekomendasi LKPJ kepada bupati ini merupakan amanat dari undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah .Maka rekomendasi tahun 2024 ini akan kami kawal untuk direalisasikan. Dan kita berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan,” tegas Jainal Abidin.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menerima rekomendasi Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ ) kepala daerah kabupaten kubu Raya tahun anggaran 2024.
Bupati Kubu Raya Sujiwo, menilai semua rekomendasi LKPJ 2024 yang disampaikan oleh DPRD Kubu Raya melalui pansus LKPJ, positif dan konstruktif. Terhadap rekomendasi tersebut, kita pastikan akan kita tindaklanjuti dan meresponnya secara bertahap.
“Memang kita tidak bisa sekali gus, tetapi saya tadi melihat satu persatu, seratus persen rekomendasi – rekomendasi yang cukup panjang dan lengkap tidak ada yang konstruktif dan negatif “, kata Jiwo saat
Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan surat keputusan DPRD Kabupaten Kubu Raya dengan rekomendasi mengenai rekomendasi DPRD Kabupaten kubu Raya terhadap LKPJ kepala daerah Kabupaten kubu Raya tahun anggaran 2024,di kantor DPRD kubu Raya, Rabu (14/5/25).
Tidak ada alasan bagi pemerintah kabupaten kubu Raya, tidak menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan. Menurutnya semangat antara DPRD kubu Raya bersama dengan pemerintah daerah sebetulnya adalah sama.
“Hanya memeng kita dibedakan dengan fungsi,dan kita tidak boleh alergi terhadap kritikan, maupun pengawasan yang dilakukan oleh DPRD”, pungkas Sujiwo. (rac)