Warga Sukadana Tolak Relokasi ke Rusunawa, Minta Kompensasi atas Dampak Normalisasi Kali

SERANG – Sejumlah warga yang tinggal di bantaran Kali Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi ke rumah susun sewa (rusunawa) yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Serang. Penolakan ini muncul sebagai respons atas program normalisasi kali yang berdampak pada ratusan bangunan warga.

Ruhyi Muhammad Hasuri, salah seorang warga terdampak, mengungkapkan dukungannya terhadap program normalisasi sebagai langkah antisipasi banjir di wilayah Kota Serang. Namun, ia menyayangkan solusi tunggal yang ditawarkan pemerintah, yakni pemindahan ke rusunawa.

“Kami mendukung normalisasi, karena itu memang kewajiban wali kota dan juga program pemerintah pusat. Tapi kalau solusinya hanya dipindahkan ke rusunawa, menurut kami itu bukan jawaban,” kata Ruhyi saat ditemui di Sukadana, Jumat (16/5/2025).

Ia menilai relokasi ke rusunawa Margaluyu tidak memperhitungkan aspek sosial dan ekonomi warga. Jarak yang jauh dari pusat kota membuat warga kesulitan mengakses tempat kerja dan fasilitas pendidikan.

“Kalau pindah ke sana, anak-anak sekolah jadi jauh, kami yang bekerja juga susah. Hidup jadi tidak nyaman. Harusnya ada solusi lain yang lebih manusiawi,” tambahnya.

Sebagian warga berharap pemerintah dapat memberikan kompensasi, seperti yang pernah dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam kasus serupa.

“Kalau di Jawa Barat bisa memberikan kompensasi tanpa melanggar hukum, kenapa di sini tidak bisa? Kami hanya ingin keadilan,” ujar Ruhyi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Budi Rustandi menjelaskan bahwa bangunan warga berada di atas tanah negara, sehingga secara hukum tidak memungkinkan adanya kompensasi atau ganti rugi menggunakan anggaran negara.

“Sesuai instruksi dan aturan, tidak ada ganti rugi karena lahan itu tanah negara. Tetapi kami sudah siapkan Rusunawa Margaluyu untuk tempat tinggal baru, dan opsi penggratisan biaya sewa sedang kami kaji,” ujar Budi.

Ia menegaskan, program normalisasi harus tetap berjalan sebagai bagian dari upaya penataan kota dan pengurangan risiko bencana.

Menurut data Pemerintah Kota Serang, total sebanyak 244 bangunan yang tersebar di lingkungan RT 01 hingga RT 05, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kasemen, akan terdampak oleh proyek normalisasi kali.

Pemerintah berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari warga. Sementara itu, warga tetap berharap ada ruang dialog dan solusi yang lebih memperhatikan hak dan kondisi sosial masyarakat yang terdampak langsung. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *