Akhir Penantian, 68 Honorer Dispora Jadi PPPK

SAMARINDA – Sebanyak 68 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), dalam sebuah seremoni yang digelar pada Senin (19/5/2025) di Ballroom Kadrie Oening Tower, Kantor Dispora Kaltim.
Acara penyerahan SK ini menjadi titik awal bagi para PPPK yang telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer untuk resmi bergabung dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyerahan SK dan SPMT ini merupakan bagian dari tahapan pengangkatan PPPK tahap pertama di lingkungan Dispora Kaltim. Tahun ini, pemerintah tidak membuka formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan seluruh penerimaan ASN diarahkan ke jalur PPPK.
Sekretaris Dispora Kaltim, Sri Wartini, yang turut memimpin penyerahan SK, menjelaskan bahwa 68 orang yang menerima SK hari ini merupakan peserta yang lolos pada gelombang pertama.
“Pada tahap pertama, terdapat 68 orang PPPK yang telah diterima secara keseluruhan. Tahun ini, memang tidak ada formasi CPNS, hanya PPPK. Jadi, 68 orang itu masuk dalam gelombang pertama. Sementara gelombang kedua nanti akan diisi oleh 21 orang yang sudah mengikuti tes. Saat ini, kita hanya tinggal menunggu proses selanjutnya. Harapannya, SK bisa segera diberikan kepada seluruh rekan-rekan PPPK tersebut,” ujar Sri Wartini dalam wawancara usai kegiatan.
Pengangkatan ini menjadi momen bersejarah bagi para tenaga honorer, yang selama bertahun-tahun menanti kepastian status mereka sebagai bagian dari ASN. Banyak dari mereka telah mengabdi sejak awal berdirinya Dispora Kaltim.
“Harapannya, para tenaga honorer yang telah menunggu cukup lama tentu merasa sangat bahagia. Selama bertahun-tahun mereka mengabdi sebagai honorer, dan kini akhirnya bisa diangkat sebagai PPPK. Ini menjadi momen yang sangat dinanti, karena status mereka kini diakui secara resmi sebagai bagian dari ASN. Seperti kita ketahui, ASN terdiri dari dua kategori, yakni PNS dan PPPK. Jadi, bagi 68 orang yang lolos ini, pengangkatan tersebut merupakan pencapaian besar yang selama ini ditunggu oleh hampir seluruh tenaga honorer,” tambah Sri Wartini.
Dalam kegiatan ini hadir jajaran pejabat Dispora Kaltim, para penerima SK PPPK, serta perwakilan keluarga yang turut memberikan dukungan moral kepada para aparatur baru. Setelah menerima SK dan SPMT, para PPPK akan segera melaksanakan tugasnya sesuai dengan unit kerja masing-masing. Sementara itu, 21 orang dari gelombang kedua masih menunggu tindak lanjut, menyusul setelah proses administrasi selesai.
Penulis: Rifky Irlika Akbar
Penyunting: Enggal Triya Amukti