Pelajar Tewas Usai Terpental dan Tertabrak di Jalan licin Padalarang

BANDUNG BARAT – Seorang pelajar tewas di tempat akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Padalarang, tepatnya di Kampung Cijeunjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Kamis (22/5/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa tragis ini melibatkan dua sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Beat Street.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Cimahi, Ipda Yusup Gustiana, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika dua pelajar berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor dari arah Kota Cimahi menuju Cianjur. Pengemudi diketahui bernama Defan (15), sementara penumpangnya adalah Gara Andrea Paturohman (15).

“Diduga karena kondisi jalan licin, pengendara kehilangan kendali dan sepeda motor tergelincir ke sebelah kanan jalan. Penumpang atas nama Gara terpental ke lajur berlawanan,” ungkap Ipda Yusup, Jumat (23/5/2025).

Nahas, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan (Cianjur menuju Bandung) melaju sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi D-6745-UDT yang dikendarai oleh Oki Firmansyah. Gara yang terpental langsung tertabrak dan mengalami benturan keras.

Akibat luka berat yang diderita, Gara dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan Padalarang untuk penanganan medis lebih lanjut, namun nyawanya tidak tertolong.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengungkapkan bahwa baik Defan maupun Oki tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, sepeda motor yang dikendarai Defan juga tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Pengemudi atas nama Defan tidak memiliki SIM dan STNK belum ditemukan. Sementara Oki memiliki STNK, tetapi tidak memiliki SIM,” jelas Yusup.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan memproses hukum para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, terutama pelajar, agar tidak mengemudi jika belum memiliki SIM dan senantiasa berhati-hati, terutama saat kondisi jalan licin atau berkendara di malam hari,” pungkas Ipda Yusup.

Ia juga menambahkan bahwa Satlantas Polres Cimahi akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan kecelakaan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *