Susun Perbup Posyandu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya meningkatkan layanan Posyandu dan menurunkan angka stunting, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi untuk membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kelola Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Rabu (23/04/2025).
Bertempat di ruang rapat utama DPMD Kukar, pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ibu Bupati sebagai Ketua TP. Posyandu, Maslianawati, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman (GTPDKI), kader Posyandu, serta berbagai pihak yang berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperjelas pengelolaan Posyandu agar lebih sistematis dan berkelanjutan.
“Rancangan ini menindaklanjuti Permendagri No. 13 Tahun 2024 yang mengatur tentang enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat,” ujar Arianto.
Saat ini, Kukar memiliki 816 Posyandu, sebagian besar didukung oleh desa dan kelurahan. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam hal pendanaan, insentif kader, dan peningkatan fasilitas. Perbup ini akan menjadi pedoman dalam alokasi anggaran yang lebih jelas serta penguatan peran Posyandu sebagai bagian dari struktur desa.
Ia juga menyoroti keberhasilan Kukar dalam menurunkan angka stunting, berkat pelayanan Posyandu yang lebih tepat sasaran. Bahkan, Kukar mendapatkan peringkat pertama dalam ketepatan sasaran pelayanan Posyandu di Kalimantan Timur.
Ia berharap, dengan adanya Perbup ini nantinya, Posyandu di Kukar bisa lebih optimal dalam menjalankan fungsinya, sekaligus mendukung program prioritas daerah dalam peningkatan kualitas SDM dan pelayanan dasar.
“Rancangan Perbup ini akan segera diajukan ke Bupati Kukar untuk disahkan, dan kemudian tinggal melakukan implementasinya saja,” tutupnya.
Ketua TP. Posyandu Kukar, Maslianawati, menggarisbawahi bahwa Posyandu harus berkembang menjadi pusat informasi kesehatan yang akurat, sekaligus mampu berdaya saing di tingkat provinsi dan nasional.
“Posyandu kini berdiri secara mandiri, sehingga diperlukan dukungan regulasi dan anggaran yang lebih besar agar efektivitasnya terjaga,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan kader Posyandu, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Peningkatan insentif dan fasilitas juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan Perbup ini.
Ke depan, dengan Perbup yang tengah disusun, diharapkan Posyandu di Kutai Kartanegara mampu memberikan layanan yang lebih optimal bagi masyarakat, sekaligus mendukung program prioritas daerah dalam peningkatan kualitas SDM dan pelayanan dasar. []
Redaksi10